
Agus dilaporkan atas
tuduhan pelecehan seksual terhadap korban saat suaminya yang berprofesi sebagai
nelayan tengah melaut. Diceritakan oleh korban kepada polisi saat melapor, bahawa
peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari kemarin.
Kala itu, pelaku tiba-tiba
masuk ke dalam rumah korban dan sudah berada disampingnya sekitar pukul 01.00
Wib, dini hari. Merasa ada orang asing
di tempat tidurnya, korban kemudian terbangun dan memastikan siapa orang yang
berada disampingnya tersebut.
Korban pun terkejut, namun
dengan sigap pelaku membekap mulut korban serta memberinya isyarat agar diam
dan menuruti kemauan pelaku. Kemudian, pelaku menarik paksa tubuh korban yang
dilanjutkan menindihnya. Bahkan, tangan pelaku gentayangan di paha bagian atas
dengan menyingkap daster yang kenakan.
Korban melawan, dia
berteriak sekuat tenaga untuk meminta tolong. Karena takut, pelaku kemudian
mengakhiri tindakannya tersebut. Namun sebelum lari keluar, pelaku masih sempat
meremas pantat korban sebelum akhirnya benar-benar menyudahi perbuatannya.
“Tubuh saya ditindih,
kemudian daster saya diangkat dan bokong saya diremas oleh pelaku sebanyak satu
kali,” kata SK, yang ditemani suami serta kerabatnya saat melapor di Polsek
Ambulu. Akibat peristiwa ini, korban mengaku trauma dan merasa takut apabila
bertemu pelaku.
Sementara itu, Kapolsek
Ambulu Ajun Komisaris Polisi Sugeng Piyatno mengatakan, bahwa kasus tersebut
telah ditangani oleh pihaknya. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah
saksi atas laporan KH yang merasa harga dirinya dilecehkan oleh pelaku.
“Kasus tersebut masih kami
dalami. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Sesuai keterangan,
saat itu pelaku masuk kedalam kamar korban lalu memegang-megang paha dan pantat
korban. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti kami kabari lagi,” terang Sugeng
Piyanto, Selasa (17/11) saat dihubungi lewat ponselnya. (ruz)