
Menurut
Kapolsek Balung, Ajun Komisaris Polisi Heri Supadmo, kebakaran itu terjadi pada
Senin malam, sekitar pukul 18.30 Wib. “Sumber api diduga berasal dari
pengasapan tembakau di dalam gudang saat salah seorang pekerja tengah
mengeringkan tembakau tersebut,” terang Heri Supadmo, Selasa (17/11) pagi.
Ketika
pengasapan berlangsung itulah, sebuah bambu yang digunakan untuk menjarang
tembakau jatuh dan menimpa sumber api. Kemudian dengan cepat api itu menyambar
dinding gudang yang terbuat dari gedek (anyaman bambu) dan terus membesar,
karena bangunan gudang memang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
Setelah
melalap dinding, dengan ganas api menghabiskan isi gudang yang penuh dengan
tembakau kering. Api baru bisa padam dengan sendirinya, setelah
meluluhlantakkan gudang selama satu jam. Warga yang mengetahui peristiwa
tersebut tak dapat berbuat banyak, karena peralatan yang digunakan memadamkan
api tidak cukup memadai.
Beruntung kejadian tersebut tak sampai menelan korban
jiwa. “Tidak
ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir
mencapai Rp 150 juta, dari perhitungan nilai bangunan gudang beserta isi didalamnya, yang penuh dengan
tembakau tersebut,” pungkas Heri. (ruz)