Translate

Iklan

Iklan

Negara Belum Optimal Lindungi Buruh Migran Indonesia

11/24/15, 21:00 WIB Last Updated 2015-11-24T17:59:04Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Negara belum optimal lindungi warganya yang jadi tenaga kerja di luar negeri. Pasalnya sejumlah pemangku kepentingan masih menjadikan TKI dan TKW sebagai lahan untuk mencari keuntungan.

Mereka juga memandang sebelah mata. Mewakili negara, saya mohon maaf jika belum optimal melindungipara para pahlawan devisa ini. Demikian kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, ketika membuka Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015 di gedung Soetardjo, Universitas Jember Selasa (24/11).

Untuk itu Nusron Wahid, bertekat akan melindunginya. Perlindungan akan diwujudkan dalam dua tugas besar, pertama negara berusaha menyelenggarakan proses migrasi yang aman, nyaman dan murah. Kedua, melindungi warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

“Oleh karena itu perlu kerja sama dari semua pihak, baik negara, swasta, civil society, akademisi, termasuk keterlibatan aktif para buruh migran untuk mewujudkan kondisi buruh migran yang lebih baik. Apalagi sumbangan mereka terhadap perekonomian Indonesia sangat vital,” jelas Ketua Umum GP Ansor ini  

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ini,kemudian memaparkan data tahun 2014 lalu remitansi buruh migran Indonesia mencapai 110 trilyun rupiah, sementara tahun ini diperkirakan akan mencapai 140 trilyun rupiah.

Nusron Wahid kemudian memaparkan visi pemerintahan presiden Joko Widodo dalam menangani permasalahan buruh migran. Pertama, melindungi sejak di dalam negeri, tidak terlantar di luar negeri, dan mencegah buruh migran menjadi miskin saat kembali ketanah air.

Oleh karena itu,  Nusron Wahid mengapresiasi kegiatan jambore seperti ini, bahkan berharap dapat dilaksanakan setiap tahun.  “saya berharap kegiatan jambore kali ini dimanfaatkan sebagai upaya sinergi antara pemerintah, civil society, akademisi dan buruh migran,” ungkapnya.

Komitmen pemerintah yang dilontarkan Nusron, mendapat kritikan Pasalnya menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah cara pandang para pengambil kebijakan di bidang buruh migran masih diskriminatif, bias gender, dan lebih berorientasi ekonomi.

“Undang-Undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri malah membuka kesempatan pelanggaran terhadap HAM dan menjadi skema perdagangan manusia,” Tuturnya dalam sesi sidang pleno bertema Reformasi Tata Kelola Perlindungan Buruh Migran Indonesia.

Pendapat senada disampaikan Direktur Migrant AID Indonesia Mochammad Cholili. Menurutnya politik kesejahteraan buruh migran di Indonesia masih buram. Pegiat buruh migran dari Jember ini kemudian memaparkan ada tiga masalah utama yang dihadapi.

Pertama, biaya penempatan jauh lebih mahal daripada yang ditetapkan pemerintah. Kedua, perampokan upah TKI, dan ketidakjelasan asuransi TKI. “Pemerintah tahu akan hal ini, tetapi sampai saat ini belum ada upaya yang serius untuk menanganinya, para pihak-pihak yang melanggar juga tidak dikenai sanksi tegas,” imbuhnya.

Uasai acara Pleno, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Farha Ciciek, Cholili bersama Tyas Retno, sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Suporahardjo (komunitas Tanoker), dan Herry (Bantul).

Mantan buruh migrant Korea Selatan, hadir sebagai pembicara dalam sesi diskusi tematik bertema Mendorong Optimalisasi Peran Negara Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Migran, di aula Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember
Rencananya agenda acara pada malam ini para peserta  Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015 akan dihibur dengan panggung hiburan yang menampilkan grup band Wali dan penyanyi sekaligus aktivis social, Melanie Soebono di parkir utara gedung Soetardjo.

Hari kedua, selain sidang pleno, juga akan diisi sembilan diskusi tematis di berbagai lokasi kampusTegalboto. Tema yang dibahas cukup beragam, dari usaha perlindungan buruh migran dari desa, pemberantasan korupsi di dunia TKI sampai bagaimana ASEAN dan perlindungan buruh migran. (midd).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Negara Belum Optimal Lindungi Buruh Migran Indonesia

Terkini

Close x