
Ketidakberesan
administrasi, itulah yang diduga penyebab carut-marutnya konggres ini. Ketidaksiapan
Panitia Nasional dan Panitia Lokal, inilah yang mengakibatnya para ketua umum
dan jajaran fungsionaris cabang yang secara administratif sudah terpenuhi, juga
tidak dapat mengikuti kongges.
Tidak
adanya antisipasi rombongan yang tidak teregistrasi, Rombongan Liar (Romli; red),
utusan cabang dan peninjau menjadikan melubernya masa yang berakibat semakin
tidak terkontrolnya delegasi. “Demikian disampaikan ketua HMI Cabang Jember Ilham
Wardana Senin (23/11)
Sikap
yang sangat birokratis di tubuh Pengurus Besar HMI mengakibatkan semakin tidak
terkontrolnya situasi dan berdampak pada tidak optimalnya proses
penyelenggaraan konggres. Kami menyayangkan sikap Pengurus Besar karena
ketiadaan kebijakan diskresi dari Pengurus Besar dalam situasi dan kondisi yang
luar biasa (exstraordinary).
“Kurangnya
sinergis antara Panitia Nasional, Panitia Lokal dan Steering Commite berakibat
pada ketiadaan informasi resmi yang keluar dari pihak panitia karena semua
serba tumpang tindih tugas, pokok dan fungsi satu sama lain”. Tambahnya
Pembiaran
terhadap situasi dan kondisi yang carut marut dalam konggres HMI ke 29
menjadikan adanya indikasi kepentingan politik kelompok tertentu, semacam ingin
memperlambat konggres oleh karena itu kami mengecam panitia harus netral.
Jika
dibiarkan, kami memandang bahwa konggres ini akan berakibat pada terganggunya
perkaderan yang menjadi ujung tombak dari organisasi serta dapat menguntungkan
pihak yang memang secara sengaja memperlambat konggres HMI.
Kondisi
ini, selain jauh dari nilai-nilai dasar HMI, juga mengakibatkan jalannya
konggres 29 molor. “Untuk meminimalisir kejadian yang mempunyai kecenderungan anarki
serta deadlock, “kami meminta panitia harus all out dalam menyelesaikan
proses dan registrasi” Harapnya
Pasalnya,
situasi yang demikian menjadi kontraproduktif, tidak hanya bagi HMI, secara
institusi dapat berakibat pada terinstitusionalisasikan budaya anarki dalam
tubuh HMI juga menjauhkan esensi konggres yang termaktub dalam Pasal 12
Anggaran Dasar dan Pasal 11 Anggaran Rumah tangga sebagai rapat tertinggi dalam
memutuskan kebijakan strategis. Jelasnya
“Untuk
itu kami menghimbau seluruh cabang se-Indonesia untuk bersatu agar tidak
memperlambat konggres tanpa mengurangi substansi dan mendorong panitia nasional
dan lokal agar kembali pada tugas, pokok dan fungsinya, ”. Harapnya
Dengan
memperbaiki komunikasi dengan cabang-cabang, agar penyelenggaraan konggres ini dapat
berjalan sebagai mestinya “Sehingga persoalan rakyat dan kebangsaan dapat dibahas
termasuk dapat memutuskan keputusan strategis bagi keberlanjutan HMI hari ini
dan masa depan”. Pungkasnya