
Mereka menuntut polsek
membebaskan Totok Harsilah (33) warga Dusun Krajan Desa Seputih Kecamatan
Mayang dan Taufik (38) warga Dusun Krajan Desa Suco Mumbulsari yang ditahan
atas tuduhan menebang kayu milik PTPN XII Kebun Lengkong Mumbulsari.
Kedatangan simpatisan ke
Mapolsek ketika pihak unit Reskrim Polsek Mumbulsari sedang melakukan
pemeriksaan terhadap keduanya, karena jumlah massa semakin banyak, dan untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta pertimbangan kerawanan,
keduanya dilepaskan namun keduanya tetap akan diperiksa sampai situasi kembali
normal.
“Keduanya sudah dilepaskan
mas, karena pertimbangan keamanan agar tetap kondusif, apalagi tidak hanya dari
keluarga kedua pelaku yang datang, tapi masyarakat sekitar yang ingin tahu juga
semakin banyak, sehingga keduanya diperbolehkan pulang,” ujar petugas yang
wanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.
Informasinya, penangkapan
Totok dan Taufik bermula saat keduanya membawa gergajian kayu sengon dari
Lengkong, ketika mobil pickup dengan nopol P 8742 TA yang digunakan mengangkut
kayu mogok, keduanya didatangi petugas PTPN XII yang berinisial J salah satu
waker PTPN XII, pada saat itulah keduanya diminta meninggalkan mobil dan kayu yang
diakui dari lahan miliknya.
“Saat mobil yang saya
pakai untuk angkut kayu mogok, ada waker PTPN XII yang berinisial J mendatangi
saya, dan menyuruh saya untuk meninggalkan mobil, karena kayu itu saya ambil
dari lahan saya sendiri saya tidak mau, lalu saya melanjutkan perjalanan namun
saat di tengah perjalanan itulah saya didatangi dua polisi dan menanyakan
surat-surat,” ujar Taufik.
Taufik juga menjelaskan
bahwa kayu yang ia potong adalah kayu milik warga yang roboh akibat puting
beliung, “Kayu itu punya saya dan punya pak Anis serta Pak Suci yang sudah
roboh akibat puting beliung, karena tidak punya biaya serta jumlahnya yang
sedikit dijual ke saya,” tambah Taufik.
Totok juga menjelaskan
jika pada saat pohon roboh terkena puting beliung beberapa waktu yang lalu,
pihak kecamatan dan desa juga melihat serta mengecek kondisi pohon waktu itu,
“Bahkan pihak kecamatan ada yang memotret saat pohon tersebut roboh terkena
puting beliung,” ujar Taufik
Atas peristiwa itu, Taufik
Sabtu (21/11) datangi Mapolres Jember guna melaporkan J yang diduga merekayasa
penangkapan dirinya, “Ini saya mau lapor balik, tapi masih disuruh menunggu
petugas yang mau nangani kasus ini” ujar Taufik. Sementara kapolsek Mumbulsari
AKP. Zuhri masih belum bisa dihubungi. (edw)