
Saat diinterogasi, keduanya juga bukan muhrimnya. Terbukti begitu KTP
keduanya diperiksa, si cowok yang berinisial Sn (19),
berdomisili di perumahan Sobo, Sedangkan sang cewek yang RR(20), warga Dusun
Wadung Pal RT 02 RW I, Desa Tulungrejo, Glenmore.
Namun kepada aparat yang memeriksanya, keduanya mengaku berpacaran.
Kebetulan saat itu keduanya sedang main. “Kami hanya main saja kok Pak, karena
teman yang punya kamar sedang keluar. Jadi kami berdua tidur-tiduran saja, tapi
tidak melakukan apa-apa kok,” tutur keduanya.
Kapolsek Banyuwangi, AKP. Ketut Redana, - merasa prihatin atas perilaku
generasi muda yang tidak merasa bersalah dan menganggap tidur
berdua lain jenis itu biasa. Seharusnya punya rasa takut kepada Tuhan. Bukannya
takut kepada polisi atau pejabat hukum, tetapi harus takut atas perbuatannya.
Perwira asal Bali yang juga pernah menjabat Kanit
Provos di Polwil Besuki itu meminta orang tua keduanya datang ke Mapolsek. “Keduanya
kita berikan pembinaan, tetapi orang tuanya juga biar tahu seperti apa perilaku
anaknya diluaran,” ujar Ketut. (Hakim
Said)