Translate

Iklan

Iklan

Rekapitulasi Suara Pilkada Jember Diwarnai Aksi Walk Out

12/17/15, 15:39 WIB Last Updated 2015-12-18T05:54:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Kamis, (17/12) di Hotel Panorama Bedadung, memanas.

Pasalnya saksi pasangan calon (Paslon) Bupati Nomor Urut 1 Sugiarto, - Dwi Koryanto protes dan Walk Out. Mereka menganggap Pilkada Jember cacat hukum, karena Paslon nomor unrut 2, Faida – Muqit lambat 40 menit menyampaiankan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Sementara Paslon Nomor.1 Sugiarto-Dwi Koryanto dinyatakan terlambat 5 menit. Keterlambatan Paslon Nomor 1 inilah yang diprotes, mereka bersikukuh paslonnnya tidak lambat, namun protes itu tidak digubris, ketua KPU Ahmat Anis tetap membuka dan akan melanjutkan rekapitulasi, akibatnya saksi naik pintam, dan situasi memanas

Bahkan salah-satu saksi ada yang dikeluarkan paksa oleh aparat keamanan, Situasi kembali normal ketika saksi diberi waktu untuk menyampaikan protesnya oleh komisioner KPU lain, Habib Rohan, usai menyampaikan surat protes, seluruh saksi Paslon nomor urut 1 meninggalkan ruangan dan rekapitulasi suara dilanjutkan.

“Sebenarnya, usai paslon kami dikatakan terlambat 5 menit, kami sudah melakukan nota keberatan 7 Desember lalu, bahkan kami tidak menandatangani berita acara keterlambatan LPPDK tersebut, namun hingga kini nota keberatan kami belum ada jawaban dari KPU” Demikian kata Koordinator saksi Rico Nurfiansyah. Kamis (17/12)

Padahal menurut Rico, sesuai PKPU nomor 8 tahun 2015, paslon yang terlambat menyerahkan LPPDK  harus didiskualifikasi yaitu jika melewati pukul 18.00 WIB pada 6 Desember lalu, “namun KPU tetap melanjutkan tahapan pilkada" kata Rico

Untuk itu pihaknya menyampaikan surat prtes ini KPU RI dan Bawaslu RI “Surat protes ini akan Kami kirimkan ke KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Bawaslu Jatim, Penyelenggara Pilkada dan Muspida Jember sekaligus melaporkan ke Panwaslih Jember”.  tegasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kabupaten Jember, Dima Akhyar, mengaku tak mengetahui jika tim dari pasangan calon nomor urut 1, Sugiarto-Dwi Koryanto, pernah melayangkan nota keberatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Dima, Panwaslu baru mengetahui nota keberatan itu hari ini, Kamis (17/12/2015), setelah menerima tembusan yang dikirim oleh tim dari paslon nomor urut 1. “Kami masih akan mengkaji dulu keberatan yang disampaikan oleh tim dari paslon nomor urut 1” ujar Dima

Sementara mengenai surat laporan yang dilayangkan hari ini, Dimmah berjanji akan menindaklanjuti laoran tersebut, tentunya jika sudah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. Sampai berita ini tulis rekapitulasi suara masih berlangsung. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekapitulasi Suara Pilkada Jember Diwarnai Aksi Walk Out

Terkini

Close x