
Ditangkapnya Sanjay
panggilan pria bertato ini diduga karena telah melakukan persetubuhan
terhadap anak di bawah umur bernama Indah MF (15), tegangga pelaku sendiri,
sesuai laporan Polisi : LP / 99 / XII / 2015 / Polsek Umbulsari tanggal 21
Desember 2015.
"setelah mendapat
pelaporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan, alhamdulillah
berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat, tempat persembunyian pelaku dapat
kami temukan," ujar Huda panggilan akrab kapolsek Umbulsari Selasa (22/12).
Pelaku ditangkap disebuah
rumah kosong di Dusun Wetan Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, saat berkumpul
bersama teman temannya ," begitu informasi A1 kami langsung melakukan
penggrebekan, setelah berkoordinasi dengan Kanit PPA. pelaku langsung kami
kirim ke Mapolres Jember, " jelasnya (yud/rud)