Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Operasi Gabungan Polres Jember,
Polisi Sektor (Polsek) Tempurejo serta Polisi Mobil (Polmob) Perum Perhutani
KPH Jember kembali berhasil mengamankan pelaku ilegaloging.
Dalam Operasi di sekitar Hutan
Mandigu Desa Sidodadi Kecamatan Ambulu Senin (28/12) tim gabungan berhasil
mengamankan pelaku berinisial Brigadir E yang statusnya Anggota Polsek
Tempurejo dan sejumlah BB lainnya di antaranya satu kayu jati bentuk glondongan
sebanyak empat batang dan kayu persegian sebanyak dua ratus enam puluh empat
batang serta satu mobil Pick Up merk Daihatsu Gran Max.
Barang Bukti (BB) hasil
pengamanan Operasi Gabungan di temukan di rumah pelaku Brigadir E pada tanggal (28/12).
Operasi Gabungan tersebut di laksanakan sekitar pukul 21.00 Wib. Saat ini
pelaku beserta BB sudah di serahkan ke Mapolres Jember guna dilakukan
penyidikan lebih lanjut.
Administratur Perum
Perhutani KPH Jember Djohan Suryo Putro
SHut melalui Wiwit selaku Danru Polmob KPH Jember membenarkan kejadian tersebut.
“ Operasi ini digelar, karena di duga kuat banyak kayu yang dijarah. Dalam Operasi
gabungan ini kami berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah BB, “ terangnya.
Hal senada disampaikan Agus
Sulaiman selaku Kabag Humas Perum Perhutani KPH Jember pihak Perhutani bekerja
sama dengan sejumlah aparat membentuk tim Operasi Gabungan untuk pengamanan Hutan
Wilayah Selatan. “ Hasil tim Gabungan yang dikomandoi oleh Polres Jember
berhasil mengamankan sejumlah BB kayu glondongan dan kayu olahan yang sudah dibentuk
serta pelaku illegal logging, “ imbuhnya.
Harapan kami kedepan tim
Operasi Gabungan ini tetap berlanjut untuk memberikan pengamanan Extra terhadap
Hutan yang ada di seluruh Kabupaten Jember. “Mudah-mudahan dengan tertangkapnya para
pelaku serta sejumlah BB yang di temukan akan memberikan efek jera kepada para
pelaku lainnya agar Hutan yang ada bisa terjaga dan tetap lestari, “
pungkasnya. (middjok)