Translate

Iklan

Iklan

Asik Main Judi Bola Sodok 4 Pemuda Digelandang Polisi

1/19/16, 17:00 WIB Last Updated 2016-01-21T18:58:40Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sedang Asik main judI, empat pemuda Senin dini hari (18/1) sekira pukul 23.30, wib, Warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates digelandang polisi ke kantor Polsek Kaliwates.

Ke empat penuda tersebut Menurut Kapolsek Kasliwates Kompol Susi Yanto, Mereka masing-masing adalah Sugeng Eka Adi Wiyanto (28) alamat Jl.teuku umar gg.pasir mas no.66 RT.01/RW.02, Muhammad Eka Yusrudi. (31), dan Bufianyo (36), dan Slamet Riyadi. (42).

Disamping empat pelaku, Pengrebegkan di rumah judi di Jalan Tengku Umar, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, satu buah meja bilyard, enam belas bola, papan tulis, bedak, kapur, sepuluh stik, dan satu buah Hp besrta uang sebesar tiga ratus dua ribu rupiah, lima buah kancing bernomor” Urainya  Selasa (19/1)

Atas perbuatannya Tambah Susi Yanto  tersangka terancam kurungan maksimal 5 tahun kurungan penjara ”Empat tersangka teramcam pasal 303, ayat 1 dan 2 KUHP, Tentang perjudian, dengan ancaman max 5 tahun kurungan penjara” Pungkasnya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Asik Main Judi Bola Sodok 4 Pemuda Digelandang Polisi

Terkini

Close x