
Jika keterusaan akan
ketagihan dan menimbulkan keburukan bagi diri dan masa depannya. Demikian
dijelaskan oleh Ust KH Khoirul Hadi, LC seorang ulama dan praktisi pendidikan
di Mahad Ibnu Katsir Jember saat memberikan materi dalam Penyuluhan Hukum di
SMAN 1 Mumbulsari Jember Kamis (28/1).
Penyuluhun Hukum Serentak
dengan mengangkat tema ‘Kenakalan Remaja Salah Satu Penghambat Kesuksesan Masa
Depan’ yang dilakukan hari ini adalah program nasional yang dilaksanakan di
seluruh Organisasi Bantuan Hukum yang dibina oleh Kementrian Hukum dan Ham RI.
Pembicara dalam penyuluhan
yang diikuti 290 pelajar SMAN 1
Mumbulsari tersebut adalah Ust KH Khoirul Hadi, LC ulama dari Islamic Centre
Jember, Ust Agus Rohmawan praktisi
pendidikan dari Ponpes Penghafal Al Quran Ma’had Ibnu Katsir serta advokad
sekaligus Direktur Paham Cabang Jember Fredy Andreas Caesar, SH.
Ust Khoirul Hadi
menjelaskan, sebagai pelajar dan anak dari para orang tua yang ingin anaknya
memiliki ilmu dalam menyenyam pendidikan di sekolah seharusnya mempunyai tekad
agar tidak terjerumus dalam sifat-sifat yang dapat membawa dampak negatif yang
sangat merugikan dirinya sendiri dan masa depannya.
“Diharapkan para pelajar menjauhi
sifat yang biasanya dilakukan oleh anak usia sekolah SMP dan SMA atau umum
disebut Anak Baru Gede (ABG) yang negatif. Jauhi dan jangan pernah sekali-kali
mencoba. Jika sudah katagihan maka kerugian akan anda alami seumur hidup yang
tentunya merugikan masa depannya, “ katanya.
Ust Agus Rohmawan bemberikan
resep menjadi Remaja Muslim Generasi Emas yakni dengan POWER. “Pahami agama
dengan benar, orang yang paham agama cara berpikirnya cerdas. Berpikir hukum
agama dan negara karena mengerti akan pertanggungjawaban sebagai konsekwensi
amalnya”. Jelasnya
Kemudian “Obati hati
dengan Al Qur’an. Waspada dari maksiat menjauhlah apalagi melakukannya.Enyahkan
malas beribadah artinya bersegera. Rutin
memperdalam pendidikan agama Islam, mendatangi majelis taklim kepada ulama dan
ustadz, “ tambahnya.
Kenakalan remaja juga karena
ketidakpedulian orang tua. Untuk mengatasiya kuantitas dan kualitas edukasi di
empat lingkungan harus ditingkatkan, mulai dari keluarga, sebagai basic atau
dasar, sekolah, pergaulan dengan teman atau komunitas serta perkembvangan media
di jaman yang modern sekarang ini.
Pantauan media ini bahwa Para
pelajar menyimak dengan baik materi yang disampaikan. Di tengah materi juga
diisi dengan game-game atraktif yang semkain membuat para pelajar lebih
antusias dengan doorprise yang telah disiapkan panitia dari Paham Cabang
Jember.
Ada yang menarik saat sesi
tanya jawab. Pemateri tidak menyangka bahwa para pelajar juga memiliki
pemahaman yang baik tentang hukum yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah
pelajar yang bernama Hafidatul Fajriah yang masih duduk di kelas X (kelas satu
SMA).
Dalam pertanyaanya Hafida
menanyatakan tentang benar tidaknya tentang Undang-undang (UU) tentang aborsi
yang disahkan oleh pemerintah dan apakah dengan disahkannya UU tersebut tidak
menutup kemungkinan disalahgunakan bagi para remaja.
Menurut ketua FAHAM
Indonesia Cabang Jember, Andreas, UU Kesehatan memang memperbolehkan aborsi
namun dengan syarat ketat. Misalnya untuk keselamatan sang Ibu boleh dilakukan
aborsi setelah dilakukan kajian oleh para dokter dan tim kesehatan yang
kompeten. “Semuanya ada aturannya, walaupun Undang-undang memperbolehkan tidak
boleh seenaknya orang bisa minta aborsi. Syarat ketat tetap dilakukan agar
tidak disalahgunakan, “ tuturnya.
Sementara Sekretaris Paham
Jember selaku Ketua Panita Rahmat Hidayat kepada wartawan seusai acara
Penyuluhan Hukum mengatakan bahwa acara ini dilakukan serentak di Indonesia
yang merupakan Program Nasional dari Kemtrian Hum dan Ham RI. “Untuk Paham
Jember Penyuluhan Hukum dilaksanakan di
lingkungan pendidikan dalam hal ini kami melaksanakan di SMAN 1 Mumbulsari,”
terang Rahmat.
Kedepan program Penyuluhan
Hukum tetap dilaksanakan oleh OBH Paham tidak hanya saat bersamaan di seluruh Indonesia
seperti hari ini, tapi juga tetap dilakukan pendampingan hukum bagi warga
kurang mampu yang bermaslah dengan hukum dengan tanpa biaya alias gratis
(prodeo).
Salah seorang peserta
pelajar kelas XII yang bernama Anis Wahyu Susanti sangat setuju diadakannya penyuluhan
hukum ini dimana baru pertama kali diadakan di sekolahnya dan sangat bermanfaat
bagi para pelajar yang memasuki usia remaja.
Gadis cantik ini juga
berharap agar lebih sering diadakan penyuluhan hokum kepada para peljara
yangsangat rentan akan masalah kenakalan remaja“Saya senang dan mas diadakannya
acara ini. acara ini bermanfaat dan positif sekali,“ Katanya. (midd).