
Dugaan pungutan liar (pungli) itu disampaikan M Sueb,
warga Rt 6 Rw 1, dusun setempat mengaku bahwa sitia[ kartu dimintai 5 ribu "Saya
sekeluarga mendapat tiga kartu, sehingga saya harus membayar Rp 15 ribu kepada
petugas yang mengantar," kata M Sueb (32), Jum'at (29/1/2016).
Uang itu
dijadikan pengganti operasional. "Kata petugas uang itu dibagi dengan Pak
Kampung (kepala dusun), katanya sebagai pengganti bensin yang ngantar,"
imbuhnya. hal yang sama disampaikan
Liswana, tetangga M Sueb, "Saya membayar Rp 25 ribu, karena keluarga saya
mendapat 5 kartu," ucapnya.
Kedua
warga itu mengaku tak tahu, jika pembagian KIS tak dikenai biaya. Mereka
menuturkan enggan bertanya kepada petugas untuk apa biaya yang harus dibayarkan
tersebut. "Kami takut, kalau bertanya macam-macam, sebab biasanya petugas
itu marah," ungkapnya.
Ketua Rt
6 Rw 1, Desa Kertonegoro, Suwoto, mengakui, "Iya, memang ada dana operosional
dari Pak Kampung yang dimintakan ke warga sebesar Rp 5 ribu. Alasannya karena
tidak ada anggaran dari pemerintah untuk membagikan kartu tersebut,"
terangnya.
Kendati
demikian, Suwoto tak mengetahui persis mengenai ketentuan pembagian KIS. Karena
dirinya hanya menjalankan perintah dari kasun setempat. "Yang jalan anak
saya, tapi atas nama saya. Sebab yang tercatat sebagai RT itu saya,"
tambahnya.
Untuk
Dusun Krajan Lor, Desa Kertonegoro, jumlahnya 800 penerima. selain dusun krajan
lor, yakni 5 dusun di Desa Kertonegoro, kepala dusun setempat tak memungut
sepeserpun biaya untuk operasional. “Informasinya hanya disini (krajan lor),
sedangkan di Dusun Kraja Kidul tidak ada operasional,” jelas Suwoto.
Kepala Unit Hukum,
Komunikasi Publik dan Kepatuhan (HKPK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan Jember, Achmad Zammanar Azam, menegaskan, tak ada biaya. “Tidak
ada biaya terkait distribusi KIS, yang masuk dalam PBI (penerima bantuan
iuran),” jelasnya, saat dihubungi lewat pesan singkat. (ruz)