Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sunarto dan Bunam Warga RT 17/ RW 05, Dusun
Sumber Tumpuh, Desa Kalipenggung, Raduagung, kabupaten Lumajang, Kamis
(21/1) ditangkap polisi di Jalan desa Mangisan Tanggul.
Menurut Iptu Ainur Rofiq, pelaku yang beroprasi dipinggir
jalan persawahan, ditangkap setelah melakukan trasaksi, di desa Mangginsan,
Kecamatan Tanggul, dari tangan pelaku telah diamakan dari jog sepeda motornya
dua buah Clurit dan 5 jenis konci T, selain itu juga mangamankan empat unit sepeda motor (edw)
Pelaku ditangkap setelah
melakukan transaksi. Disamping mengamankan dua pelaku pencurian motor, dalam
penangkapan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua Clurit, dan 5 buah konci T, Serta uang hasil
transaksi, sebesar Sebilan ratus ribu rupiah.
Dari tangan tersangka, anggota
Resmob Barat,juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga dari hasil
curian dari rumah, diantaranya Honda Astra Supra (Biru), Yamaha Fiz (Orange),
Yamaha Yupiter,(Hitam) dan Yamaha Vega (Merah).
“Disamping Dua tersangka
dan Sejumlah Barang Bukti (BB), empat unit sepeda motor yang diduga dari hasil
curian dari rumah, diantaranya Honda Astra Supra (Biru), Yamaha Fiz (Orange),
Yamaha Yupiter,(Hitam) dan Yamaha Vega (Merah)juga berhasil kami amankan” Kata Kanit
Reskrim Iptu Ainur Rofiq