Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com . Pasca terungkapnya pembunuhan siswi SMKN 5 Jember oleh pacarnya, Kepolisian Sektor Jombang Senin (29/2) melakukan
sosialisasi ke pelajar di Madrasah Aliyah Negeri 3 Jember
Karena dampaknya sangat buruk, sambung Ma'ruf,
cukup jelas, selain efek kecanduan yang dapat menjerat pelajar, ancaman
hukumannya juga sudah pasti. "Ancaman hukumannya bisa sampai 5
tahun," pungkas nya menyudai Pemaparannya. (yond)
Kapolsek Jombang, Ajun
Komisaris Polisi Ma'ruf, mengimbau, agar para pelajar berhati-hati dalam
menjalin hubungan asmara dengan lawan jenisnya. "Semoga saja hal ini tidak
terjadi peristiwa seperti kemarin, dan hati-hati dalam berpacaran," terang
Ma'ruf.
Ma'ruf menilai, pacaran diusia
remaja rentan mengalami kekerasan. Karena secara psikologis mereka labil dan
gampang terpicu emosinya. Terlebih jika ada persoalan asmara, akan malas belajar
dan menerima pelajaran. "Makanya jika bisa jangan pacaran, kalaupun sudah
terlanjur, pacarannya harus yang sehat," pesannya.
Selain itu, Ma'ruf menekankan
para pelajar menjauhi minuman keras dan obat terlarang. Karena hal itu bisa
memicu pelajar terlibat dalam spiral kekerasan dan kriminalitas "Terlebih
jika seseorang itu telah mengalami kecanduan, akan berdampak buruk pada
kehidupan keluarga dan tentunya kepada lingkungan sekitar" ujarnya.
Oleh karenanya,
melanjutkan pesannya Makruf mengajak agar pelajar menolak segala bentuk ajakan
dari teman sebaya maupun orang lainnya yang coba-coba mewarkan miras maupun
obat berbahaya lainnya., karena hal itu sangat tidak penting di lakukan pula."Walaupun
itu diberikan secara cuma-cuma atau gratis," tegasnya.