Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wuluhan,
Minggu dini hari (28/2)
tangkap dua Unit kendaraan Jenis Truck yang memuat
kayu jati, tanpa Di lengakapi dokumen sah dari Instansi Terkait.
Terungkapnya dua truk kayu
jati itu berawal saat petugas Perhutani patroli ke wilayah Hutan Mandigu BKPH
Ambulu. Kemudian, petugas mendapat informasi ada kendaraan yang mengangkut kayu
bakar jenis jati, tak mau kehilangan Buruannya petugas Perhutani
langsung menghubungi Polsek Wuluhan,
Informasinya Truk tersebut
lewat Wuluhan. "Setelah dapat informasi Kami pun bersama pihak
perhutani langsung melakukan pengejaran dan penghadangan, 2 truck
berhasil kita tangkap disekitar pasal Desa Lojejer. " ujar Zaenuri
Kapolsek Wuluhan, Ajun Komisaris Polisi M Zaenuri, Senin Siang (29/2)
Selanjutnya, petugas
gabungan membawa kedua kendaraan berisi kayu rencek yang diduga hasil
pembalakan liar beserta Kedua sopirnya yang diketahui bernama Sudarsono (26)
dan Sudarno (55), keduanya berasal dari Dusun Kraton, Desa Wonoasri,
Kecamatan Tempurejo, ke Mapolsek Wuluhan,
Untuk penyelidikan lebih
Lanjut." kedua kendaraan yang bermuatan Kayu rencek Jati yang diduga hasil
pembalakan liar di wilayah Hutan Tempurejo beserta kedua sopirnya kita amankan
di Mapolsek, guna Proses lebih lanjut." ungkapnya. (yond)