Translate

Iklan

Iklan

Polisi Amankan Dua Truk Kayu Jati Tanpa Dokumen Sah

2/29/16, 16:24 WIB Last Updated 2016-03-12T09:26:55Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wuluhan, Minggu dini hari (28/2)
tangkap dua Unit kendaraan Jenis Truck yang memuat kayu jati, tanpa Di lengakapi dokumen sah dari Instansi Terkait.

Terungkapnya dua truk kayu jati itu berawal saat petugas Perhutani patroli ke wilayah Hutan Mandigu BKPH Ambulu. Kemudian, petugas mendapat informasi ada kendaraan yang mengangkut kayu bakar jenis  jati, tak mau kehilangan Buruannya petugas Perhutani langsung  menghubungi Polsek Wuluhan,

Informasinya Truk tersebut lewat Wuluhan. "Setelah dapat informasi Kami pun bersama pihak perhutani  langsung melakukan pengejaran dan penghadangan, 2 truck berhasil kita tangkap disekitar pasal Desa Lojejer. " ujar Zaenuri Kapolsek Wuluhan, Ajun Komisaris Polisi M Zaenuri, Senin Siang (29/2)

Selanjutnya, petugas gabungan membawa kedua kendaraan berisi kayu rencek yang diduga hasil pembalakan liar beserta Kedua sopirnya yang diketahui bernama Sudarsono (26) dan Sudarno (55), keduanya  berasal dari Dusun Kraton, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, ke Mapolsek Wuluhan,

Untuk penyelidikan lebih Lanjut." kedua kendaraan yang bermuatan Kayu rencek Jati yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah Hutan Tempurejo beserta kedua sopirnya kita amankan di Mapolsek, guna Proses lebih lanjut." ungkapnya. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Amankan Dua Truk Kayu Jati Tanpa Dokumen Sah

Terkini

Close x