Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Buruh PT Muroco Jember Mogok Kerja

5/25/16, 17:32 WIB Last Updated 2016-09-11T10:36:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan buruh PT Muroco, Rabu (25/5) mogok kerja, Aksi ini buntut gagalnya perundingan buruh dan perusahaan tentang penyesuaian UMK serta target produksi yang dibebankan.

Mogok kerja ini merupakan aksi tindaklanjut gagalnya perundingan kemarin, Para buruh menuntut perusahaan membayar UMK, sebesar Rp 1.629.000, sementara perusahaan menggaji dibawah UMK Rp 1.429.000. Demikian kata Wakil Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Basis PT Muroco, Sugeng Pribadi.

Mereka meminta menghapus sistem target produksi yang dinilai tidak manusiawi, sebab pekerja dituntut menyelesaikan 53,5 meter kubik kayu triplek. Padahal jam kerjanya tujuh jam. ''Jika tak memenuhi target kami diminta menyelesaikannya dihari itu juga, dan kelebihan jamnya tak dihitung lembur,'' jelas Sugeng.

Ketua DPC Sarbumusi Umar Faruq, Kasmi minta kejelasan pihak managemen, apakah bersedia melaksankan bayar Upah sesuai UMK atau akan memaksa mem PHK, dan Ia memastikan sesuai rencana akan melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (25/5) hingga Sabtu (4/6), bila perusahaan tidak berubah pikiran.”Pungkasnya

Para buruh ini akan melakukan aksinya hingga Sabtu (4/6) mendatang. Aksi itu akan berakhir, bila ada kesepakatan antara pewakilan buruh dengan perusahaan, yang saat ini masih dilakukan mediasi kembali di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Buruh PT Muroco Jember Mogok Kerja

Terkini

Close x