Kalau iklimnya tidak
koruptif, mau sebebas apapun, nggak
ada itu media abal-abal. Demikian Ditegaskan anggota komisioner Dewan Pers,
Imam Wahyudi usai melantik Pengurus Baru Hasil Musdalub yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi
Indonesia (IJTI) Tapalkuda di Jember,
Jumat, (12/8)
Untuk meminimalisrir hal
tersebut, Menurut Wahyudi, disamping akan terus melakukan verifikasi Perusahaan
Pers dan wartawan, salah-satu yang akan dilakukan Dewan Pers akan melakukan pertemuan dengan Kapolri,
Mendagri dan BPK dalam dalam Minggu ini
Menurut Wahyudi, hal itu
dilakukan untuk mensingkronkan. “Kami berharap bahwa sesungguhnya abal-abal itu
tumbuh karena iklim yang kuruptif sebenarnya, kalau iklimnya tidak koruptif,
nggak ada itu abal-abal, mau sebebas apapun, nggak ada abal-abal itu”, Katanya.
Ketika disinggung apa verifikasi
berakibat panismen? Jadi begini Dewan Pers itu lembaga etik,
salah-satu tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers, yang disebut
panismen itu, ya kami tidak akan mendata, tidak kami sebutkan sebagai media
profesional. Jadi itu yang bisa kami lakukan.
“Nah persoalannya kadang-kadang kan,
instansi-instansi yang seharusnya bisa menggunakan itu, tidak menggunakan, jadi
baiknya, kami akan selalu menyempurnakan datanya, tapi juga instansi perlu
memperhatikan itu”. Harapnya.
Laporon tentang Jurnalis
Abal-abal memang banyak muncul, termasuk dari Jawa timur, selain dari Sumatra
Utara, DKI Jawa Barat dan, “Modusnya, ada
sms ancaman, bahkan menggebrak meja, lantaran iklan media tersebut dihentikan
oleh Humas”, Jelanya.
“Wartawan itu punya kode
etik Jurnalistik mengatur bagaimana mereka itu membuat berita, bersikap, wawancara
dan sebagainya. Kalau ada yang sampai melakukan pengrusakan itu bukan kelakuan
wartawan yang profesional”, Tambahnya.
Saat ditanya untuk Laporan media abal-abal di Jember, menurutnya
selama ini tidak ada, “tetapi kemaren saya menerima laporan, masih sumir, tentu akan kami lakukan
konfermasi , bahwa ada oknum-oknum wartawan, diduga menerima dana bansos, itu
yang kami tunggu”. Lanjutnya
Dewan pers berharap organisasi
profesi melakukan klarifikasi itu, karena salah-satu konsideran organisasi pers
adalah PWI, AJI dan IJTI. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan. Baru kemudian berdasarkan loporan mereka kita akan
bisa investigasi lebih jauh.
Terkait info ada oknum
wartawan radio profesional yang ditetapkan tersangka dana Bansos Pengajian,
Wahudi tampak terkejut. “Dimana, disini
ya, Saya baru tau. Belum ada laporan malah, Tolong dong PWI, AJI,maupun IJTI, bikin laporan ditail, nanti saya ful up”, Tegasnya.
Dewan Pers berharap, PWI,
AJI dan IJTI yang membuat laporan, namun mayarakatpun bisa “Kalau laporan dari masyarakat, kami akan
kroscek pada teman-teman di daerah. “Karena dewan pers itu kan cuma sembilan. Ya
ada keterbatasanlah soal ini, jadi kami selalu memanfaatkan itu”, harapnya.(eros)