Translate

Iklan

Iklan

Konflik DPC Hanura Jember Berbuntut Ke Ranah Hukum

8/14/16, 21:57 WIB Last Updated 2016-08-14T17:48:52Z
Ketua lama DPC Hanura HM. Zainal Laili, SH, MH
Jember. MAJALAH-GEMPUR.Com. Konflik Dewan Pimpinan Cabamg (DPC) Partai Hanura kabupaten Jember  Jawa Timur hasil Muscab Surabaya Isa Mahdi. ST. M.Sc dengan Ketua lama, HM. Zainal Laili, SH, MH berbuntut ke ranah Hukum. 

Konflik DPC Hanura Jember ini semakin memanas dipicu, pengambil alihan kantor di Gedung Nasional Indonesia (GNI) secara paksa pada Jum’at (5/8) sekitar jam 13.30 Wib oleh ketua baru. Akibatnya pintu masuk terpaksa di jebol, karena sulit dibuka, meski sudah memakai jasa tukang kunci.
                        
Namun laporan itu direspon santai oleh Isa Mahdi. Pasalnya dirinya merasa tidak melakukan tuduhan yang disangkahkan, bahkan Zainal Laili lah yang berpotensi dilaporkan ke polisi, atas dugaan. penggelapan aset partai. Apalagi saat muscab di DPD Jatim, tidak hadir.

Menurut Ketua lama DPC Hanura HM. Zainal Laili, SH, MH bukan hanya pintu masuk yang jebol, “Pintu ruang sekretaris juga rusak, termasuk sejumlah barang  milik saya juga rusak, lantaran diletakkan di luar kantor sekretariat”Katanya melalui telpon selulernya Minggu, (14/8)

Hal inilah yang membuat Zainal Laili, bereaksi keras dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember.  Disamping itu ia juga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember terkait pelaksanaan Muscab di Surabaya beberapa waktu lalu yang dianggapnya tidak sesuai dengan AD/ART dan PO.

Kedua Laporan itu menurutnya sudah disampaikan kepada penegak hukum “Untuk laporan pengrusakan Kantor. DPC Hanura Jember bernomor; TBL/673/VIII/2016/Jatim/Res Jember, Sementara untuk laporan gugatan ke PN Jember No. 99/Pdt.G/2016/ PN. Jember” Terang Laili.

Terkait status Kantor DPC Hanura Jember, dirinya berpegangan pada perjanjian akta notaris “Saya berpegangan pada  perjanjian Akta Notaris yang berakhir hingga tahun 2017. Perjanjian ini bukan atas nama DPC Partai Hanura Jember, Cuma peruntukkannya untuk Partai Hanura. Jelasnya

Laili mengaku dipinjami untuk secretariat mulai tanggal 23 Juli 2012 sampai 23 Juli 2017. “Kepengurusan DPC yang sekarang ini masih statusquo karena sudah saya laporkan ke Pengadilan Negeri. Bukti laporan  ke PN. No.99/Pdt.G/2016/PN. Jember . Tambahnya.

Namun dirinya tidak menampik kalau dua kali dikirimi Surat Isa Mahdi agar menyerahkan Kantor. “Memang ada surat somasi tanggal 30 Juli 2016, agar menyerahkan kantor, saya tidak ada hubungannya dengan Isa Mahdi karena perjanjian saya  dengan Pak Gising. Lanjutnya.  

Pada Tangga l3 Agustus 2016 kembali mengirim surat, menyampaikan  1 x 24 jam harus diserahkan,inikan lucu, kalau dia merasa jadi Ketua DPC hasil Muscab yang tidak sah yang tidak sesuai AD/ART  (versi DPD), mestinya cari tempat lain, yang lebih baik, kalau mengambil  kantor ini, itu ada indikasi mau menjatuhkan saya.” tuturnya

“Pengrusakannya sudah saya laporkan ke Polres Jember, kalau di lihat di fotonya, di situ ada fotonya pak Gising, ada Saipul, saya sudah diperiksa, kantor DPC Hanura juga sudah diperiksa oleh Polres, mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sesuai aturan UU kita. Harapnya.

Pasalnya semua barang-barang yang telah dirusak, kata Laili  adalah milik pribadinya, bukan inventaris kantor DPC Hanura Jember, “termasuk Baliho yang ada diatas di luar kantor, itu pakai uang pribadi. Kalau selesai masa kontraknya, saya akan bongkar semua”. lanjutnya 

Tudingan Zainal lali ke Mapolres Jember atas pengrusakan dan beberapa barang milik Laili direspon santai oleh Isa Mahdi, bahkan dia tidak merisauhkannya laporan tersebut. Pasalnya  laporan tersebut salah alamat, karena dirinya tidak melakukan tuduhan yang disangkahkan.

Aplagi sebelum bongkar, sudah diingatkan, namun tidak ada itikat baik, untuk itu dirinya hanya melakukan invetarisasi barang kantor dan milik pribadi Zaenal Laili. “Apa yang dirusak dan siapa yang merusak sedangkan perihal keabsaahan silahkan gugat DPD, Sebenarnya kalau sudah  tidak loyal ketentuan partai ya keluar dari partai saja.” Tegas Isa Mahdi Mantan TNI AD.   

Sebab kantor yang dia tempati milik Hanura. Karena secara definitif Isa Mahdi jadi ketua terpilih sesuai SK Ketum Wiranto, jadi penyerobotan itu tak terarah. “Sebelum saya tempati, sudah dua kali saya berkirim surat ke Pak Zainal Laili, soal serah terima aset partai. Namun dia tak meresponnya,” akunya.

Bahkan menurut anggota komisi D DPRD Jember ini, Zainal Laili lah yang berpotensi dilaporkan kepolisi. Sebab dugaan penggelapan aset partai yang dibeli dari uang APBD Jember (banpol) sangat berpotensi. Apalagi saat muscab yang diambil alih DPD Jatim, Zainal tidak hadir sehingga LPJ pun tidak dilaporkannya.

Selain itu menurut Habib isa biasa ia dipanggil, kantor Hanura di GNI itu bukan sewa yang dibayar uang pribadi Zainal. Melainkan pinjam ke sahabat Wiranto, Tresno Sujono alias Gising secara gratis. Sejak Februari lalu, Gising mencabut surat pinjam Hanura ke Zainal Laili dan saat ini diserahkan kedinya.Pungkasnya. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konflik DPC Hanura Jember Berbuntut Ke Ranah Hukum

Terkini

Close x