Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua pelaku jambret tertangkap
warga, ketika terjatuh dari motor yang dikendarainya,
usai menjalankan aksinya, Rabu
(7/9) di Jalan Ahmad Yani, Desa Balung Kulon, Kecamatan
Balung kabupaten Jember Jawa Timur.
Mereka
tertangkap sekira pukul 21.00
Wib, ketika dikejar warga yang mendengar
teriakan korban
seorang perempuan yang tasnya dirampas, lantaran gugup, kendaraan pelaku oleng di tikungan tajam Desa Balung
Kulon. Akibatnya seorang pelaku yang masih dibawah umur UMS
(17), tertangkap ditempat.
Namun pelaku lain bernama Iwan melarikan diri ke persawahan. Pelaku yang masih dibawah
umur UMS (17), terindentifikasi berasal dari desa di Kecamatan Puger. Sementara Iwan
(25) warga Dusun Krajan, Desa Jambearum, Kecamatan Puger.
Segera, setelah
polisi datang ke Tempat
Kejadian Perkara (TKP) langsung mengejar Iwan.
Aparat terus melacak keberadaan pelaku karena tak ingin kehilangan jejak. Dua
jam kemudian, Iwan berhasil di bekuk di persawahan pinggir Sungai Bedadung,
sekitar 1 kilometer dari TKP.
“Seorang pelaku yang dibawah
umur tertangkap warga, sementara seorang pelaku lainnya bernama Iwan (25) berhasil dibekuk di area persawahan oleh
polisi,” kata Kapolsek Balung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Mastur, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis siang (8/9).
Salah seorang pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat TKP, hasil
penjualan barang jarahannya untuk memodivikasi motor yang baru dibelikan orang
tuanya sebulan lalu. “Hasilnya untuk beli velg sepeda motor,
Pak,” katanya, saat dimintai keterangan oleh polisi.
Ayah pelaku Sut
(40), mengaku terkejut setelah anaknya tertangkap karena menjambret. Dirinya
tak menyangka jika putra pertamanya itu nekad melakukan aksi kejahatan, sebab
beberapa saat sebelum tertangkap, anaknya itu baru selesai membantunya membuat
pondasi bengkel meubel miliknya.
“Malam itu, dia
lembur bersama saya. Beberapa saat kemudian tiba-tiba saya sudah mendapat kabar
jika tertangkap polisi. Dia menduga, anaknya terpengaruh ajakan teman. Sebab,
keseharian putranya disibukkan dengan aktivitas pekerjaan di sebuah toko sepeda
di wilayah Kecamatan Puger.
Pada kesempatan
itu, terjadilah dialog mengharukan antara ayah dan anak. UMS tak kuasa menahan
tangis ketika ayahnya bertanya sesuatu kepadanya. “Sampeyan kok tega sama ayah,
Nak? Apa yang kurang dari ayah?” ucap bapak tiga anak tersebut. UMS tak mampu
menjawab, dia hanya terdiam dan menatap lantai Mapolsek Balung. Wajahnya
terlihat menyesali perbuatannya.
Atas
kejadian itu, polisi akan
berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember dalam penanganan
pelaku jambret yang dibawah umur. “Karena ketentuannya harus mengikuti
undang-undang peradilan anak dan perlindungan anak”.
Terang Kapolsek Balung, AKP Mastur.
Hingga saat
ini, polisi masih meminta keterangan kepada para
pelaku. Kasus ini juga masih dikembangkan oleh Unit Reserse Mobile (Resmob)
Jember Selatan, karena informasinya masih ada
sejumlah TKP lain yang berada di luar Kecamatan Balung. (ruz)