Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lambannya pengesahan RAPBD kabupaten Jember 2017
yang hingga saat ini masih belum ditandatangani oleh Bupati dan DPRD, mendapat
reaksi keras dari Ormas Republik.
Pasalnya molornya
pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Jember tahun 2017 ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap
jalannya pembangunan, yang ujung-ujungnya rakyatlah yang paling dirugikan.
Untuk itu mereka Meminta Bupati
dan Pimpinan DPRD Jember segera menandatangani Perda yang telah di evaluasi
Gubernur Jatim. Demikian kata ketua Ormas Republik, Lukman Hakim, didampingi
pengurus, usai kirim surat kepada Bupati dan Ketua DPRD Jember bernomor
001/B/K/I/2017, Kamis (26/1)
“Kami tidak ingin hanya
karena ada perbedaan pendapat antara
anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Jember, rakyatlah yang
akan dikorbankan, terselenggaranya program-program pembangunan itulah harus
diprioritaskan” Jelanya.
Untuk itu dalam surat yang
ditembuskan kepada Gubernur dan DPRD provinsi Jatim itu, mereka meminta agar
eksekutif dan legislatif mau duduk bareng, mencari solosi, “jika dalam waktu 3
x 24 jam, Perda APBD belum juga disahkan, jangan salahkan jika kami akan
mengerahkan massa? Ancamnya. (eros)