Translate

Iklan

Iklan

Blangko e-KTP Kosong, Nasabah Dipersulit Tarik Uang Di Bank

3/12/17, 21:00 WIB Last Updated 2017-03-12T19:04:02Z
Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com. Gara-gara blangko e-KTP,  di Kantor Dispendukcapil Pemkab Situbondo Jawa Timur masih kosong. Puluhan ribu warga, terpaksa harus menggunakan Surat keterangan (Suket) atau Surat Keterangan  domisili sementara.

Akibatnya Nasabah dipersulit mengambil uang di Bank "Di saat saya mau ambil uang di Salah-satu Bank Jumat, (10/3), saya di suruh bolak balik ke dinaspendukcapil. Dengan alasan suketnya sudah tidak berlaku lagi, karena tidak ada tanda tangan pemohon," Keluh warga desa Paowan Siti Mulyati, Minggu (12/3)

Disamping itu, ditolaknya nasabah asal Besuki ini menurutnya lantaran masa berlaku suket dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), sudah habis,  hanya enam bulan, jadi sebelum blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ada, masyarakat harus membuat yang baru lagi.

Kepala Dispenduk Capil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, ir.Mohammad Sifa, Saat dikonfirmasi,mengatakan "Sudah lima bulan ini blangko e-KTP kosong. Hingga kini Dispenduk Capil belum mendapat kepastian  kapan Pemerintah Pusat akan mengirim blangko e-KTP." Jelasnya.

Menurut Sifa, kabarnya, Pemerintah sangat berhati-hati melelang blangko, mengingat mencuatnya dugaan korupsi e-KTP. Sudah dua kali proses lelang blangko e-KTP gagal dilakukan. Sehingga pihaknya terpaksa memberikan surat keterangan domisili sementara, bagi warga yang membutuhkan e-KTP.

Pemerintah Pusat kembali menginstruksikan, penerbitan suket domisili sementara diperpanjang hingga blangko dikirim. “Surat keterangan domisili merupakan pengganti sementara e-KTP. Seharusnya warga bisa mempergunakannya mengurus keperluan apapun”. Tegasnya

Lebih jauh Mohammad Sifa mengatakan, belum adanya blangko e-KTP tersebut bukan hanya terjadi di Situbondo saja, melainkan semua daerah di Indonesia. Semua Pemerintah Daerah diinstruksikan mengeluarkan surat keterangan domisili sementara dan kementrian dalam negeri. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Blangko e-KTP Kosong, Nasabah Dipersulit Tarik Uang Di Bank

Terkini

Close x