
Tak
ayal puluhan Pejudi lari tunggang langgang. Bandar Cap jie kie yang sedang
menghadap Dulangan ( tempat yang digunakan alat judi) Sugito (60) dan satu pejudi,
Sudarman warga dusun krajan Desa Lojejer Wuluhan, Tak dapat berkutik, setelah
petugas dengan gesit membekuk keduanya.
Dari
hasil penggerebekan, tiga alat Alat dadu beserta penutup, Lembaran atau alas dadu
dan Sebuah terpal sebagai alas untuk bermain Judi serta uang yang diduga
digunakan untuk berjudi sebesar 190.000 Wib, berhasil diamankan petugas.
Guna
Proses lebih lanjut AKP Zaenuri kepada media mengatakan dua pelaku
beserta Barang bukti langsung digelandang dan diamankan di Mapolsek wuluhan.
"Saat ini pelaku beserta Barang bukti, diamankan di Mapolsek Wuluhan,"
ujarnya. (yond)