
Memang tak semua PNS bisa ikut lelang jabatan. Pansel membuat persyaratan minimal esselon III A, bagi PNS yang akan ikut lelang jabatan 7 jabatan Kepala SKPD, diantaranya jadi Kepala Dinas PU Binamarga dan Kepala Dinas Pertanian.
Sekretaris Daerah Syaifullah,Saat dikonfirmasi mengatakan, lelang jabatan sudah menjadi amanah Undang-Undang. “Pendaftar lelang jabatan dilakukan secara terbuka untuk umum, baik bagi PNS di Situbondo mapun PNS asal luar kota”. Katanya.
Syaifullah yang juga Ketua Pansel lelang jabatan mengaku, persyaratan minimal PNS boleh ikut lelang jabatan Kepala OPD, yaitu golongan III A dan sudah dua kali menempati dua jabatan berbeda.
Menurut Syaifullah, Pansel melibatkan Unej Jember akan melakukan berbagai tahapan seleksi, bagi pendaftar yang lulus administrasi. Tahapan seleksi akan dilakukan April mendatang, diantaranya uji kompetensi, asesmen khusus sesuai jabatan yang dipilih pendaftar.
Pansel akan melakukan penelusuran rekam jejak pendaftar lelang jabatan. Hasil rekam jejak ini akan jadi pertimbangan tahapan seleksi. “Pansel menutup pendaftaran 24 Maret mendatang. Jika hingga batas akhir belum ada pendaftar, Pansel akan memperpanjang pendaftaran” Katanya..
Bupati H.Dadang Wigiarto, SH.berinisiatif melakukan lelang jabatan sejumlah Kepala OPD, karena mengaku kecewa hasil asesmen dan uji kompetensi. Dari 30 pejabat esselon II, hanya ada empat pejabat dinyatakan layak. 10 Pejabat masih bisa dipertimbangkan, serta ada 16 pejabat dinyatakan tidak layak.
Tak hanya esselon II, sebanyak 53 pejabat esselon III yang mengikuti asesmen dan uji kompetensi, hanya 10 orang pejabat dinyatakan layak. “Dengan kondisi pejabat esselon III saat ini, sebenarnya masih belum mencukupi mengisi jabatan Camat di 17 Kecamatan di kabupaten Situbondo” Pungkasnya. (yan)