Translate

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Penadah Motor Saat Asyik Di Alun-Alun

3/28/17, 21:11 WIB Last Updated 2017-03-28T20:07:05Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lagi asik Santai bergerombol dengan Rekan-rekannya di Alun alun Tanggul, Kabupaten Jember, seorang penadah Motor Alek alias Marcuet (40), Senen (27/3/2017), ditangkap satuan Reskrim Tanggul Polres Jember Jawa Timur.

Tertangkapnya warga Dusun, Sumber Kejing Rt 082 Rw 015, Desa Pringgowirawan, Kecamtan Sumberbaru, yang dikenal dengan panggilan Marcuet ini, merupakan hasil penyidikan terhadap Dafid (18) warga Dusun Curah putih Rt 006 Rw 006, Desa Patemon, KecamatanTanggul

Ia diduga pelaku pencurian, Sepeda Motor Vario 125 milik Abdurrahman, Sabtu (28/3) kemaren. " Setelah kita lakukan penyidikan terhadap tersangka kasus curanmor, Muncullah nama tersangka, motor hasil curiannya di jual ke Tersangka, " ungkap Kapolsek Tanggul Ajun Komisaris Polisi Bambang Setiyawan Selasa (28/3).

Beserta barang bukti berupa Sepeda Motor Vario, yang berhasil diamankan berbarengan saat penangkapan diamankan di Mapolsek Tanggul. "Untuk proses lebih lanjut Tersangka bersama barang bukti kita amankan di mapolsek." Pungkas Kapolsek tanggul yang akrab disapa Bambang ini kepada media ini.

Diceritakan sebelumnya David melakukan aksinya pada, 28 Januari 2017, Di depan bengkel tambal Ban di Dusun Krajan Desa Tanggul wetan (Curahbamban) , karena Aksinya diketahui pemilik Motor pelaku yang bersembunyi, akhirnya dapat ditangkap Polsek Tanggul. (Yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ciduk Penadah Motor Saat Asyik Di Alun-Alun

Terkini

Close x