
Tertangkapnya warga Dusun, Sumber Kejing
Rt 082 Rw 015, Desa Pringgowirawan, Kecamtan Sumberbaru, yang dikenal dengan
panggilan Marcuet ini, merupakan hasil penyidikan terhadap Dafid (18)
warga Dusun Curah putih Rt 006 Rw 006, Desa Patemon, KecamatanTanggul
Ia diduga pelaku pencurian, Sepeda
Motor Vario 125 milik Abdurrahman, Sabtu (28/3) kemaren. " Setelah kita
lakukan penyidikan terhadap tersangka kasus curanmor, Muncullah nama tersangka,
motor hasil curiannya di jual ke Tersangka, " ungkap Kapolsek Tanggul Ajun
Komisaris Polisi Bambang Setiyawan Selasa (28/3).
Beserta barang bukti berupa Sepeda Motor
Vario, yang berhasil diamankan berbarengan saat penangkapan diamankan di
Mapolsek Tanggul. "Untuk proses lebih lanjut Tersangka bersama barang
bukti kita amankan di mapolsek." Pungkas Kapolsek tanggul yang akrab
disapa Bambang ini kepada media ini.
Diceritakan sebelumnya David melakukan
aksinya pada, 28 Januari 2017, Di depan bengkel tambal Ban di Dusun Krajan
Desa Tanggul wetan (Curahbamban) , karena Aksinya diketahui pemilik Motor
pelaku yang bersembunyi, akhirnya dapat ditangkap Polsek Tanggul. (Yond)