Translate

Iklan

Iklan

Bupati Situbondo Ancam Copot Pejabat Gagal Jalankan Tugas

5/15/17, 21:00 WIB Last Updated 2017-05-16T12:41:24Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai melantik melantik pejabat tinggi pratama Senin, (15/5), Bupati, Situbondo Jatim mengingatkan ketujuh pejabat, berkomitmen jalanakan tugasnya.

Jika dalam jangka waktu satu tahun ternyata tidak bisa melaksanakan dan membuktikan tugasnya sesuai assessement, maka akan mencabut amanhanya, "Dalam jangka waktu setahun tidak segan-segan Saya mencabut amanahnya. Tegas Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

Terpilihnya ketujuh pejabat tinggi pratama menurutnya telah sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN. Mereka yang terpilih telah dinyatakan layak menjabat sebagai Kepala Dinas pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh tim Assesment dari Universitas Jember (Unej).

Oleh karena itu, kata dadang . Expert memberikan predikat Layak kepada ke-tujuh pejabat terpilih dengam nilai tertinggi. Dengan melalui aturan baru tentang rekrutment yang sudah dilakukan secara obyektif diharapkan bisa menciptakan tenaga yang profesional.

Sebelumnya assesment yang di lakukan BKD sempat menimbulkan reaksi internal, tidak akan berdampak pada peningkatan ASN, “Assesment tidak bisa terpisah ASN, karena itu adalah kewajiban pembina kepegawaian atau kepala daerah sebagai bahan untuk melakukan pembinaan,” pungkasnya. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Situbondo Ancam Copot Pejabat Gagal Jalankan Tugas

Terkini

Close x