Translate

Iklan

Iklan

Disperindag Situbondo Temukan Mamin Kadaluarsa

5/23/17, 18:18 WIB Last Updated 2017-05-23T13:29:16Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang Ramadhan, tim gabungan Pemkab Situbondo Selasa (23/5) temukan makanan kadaluarsa, berjamur serta minuman kemasan kaleng, rusak dan berkarat.

Penemuan Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, Dinas Kesehatan dan Yayasan Lembaga Konsumen Nusa (YLKN) Situbondo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak)  ke sejumlah pertokoan makanan dan minuman (mamin).

"Sidak ini dilakukan untuk memonitoring makanan dan minuman yang dijual bebas di pertokoan jelang bulan puasa. Kepada pemilik swalayan modern maupun non modern agar tak menjual makanan dan minuman kadaluarsa," jelas Kepala Bidang Metrologi Disperindag Situbondo, H. Suprihargito, SE.

 Lebih lanjut, Suprihargito meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan toko yang menjual minuman dan makanan kadaluarsa pada pihaknya. "Jika ada masyarakat atau konsumen menemukan barang kemasan rusak dan mamin kadaluarsa, jangan segan untuk melaporkan ke Disperindag," jelasnya.

Pihaknya meminta pelaku usaha agar menarik barang dagangannya yang expired "Jadi jika sebuah makanan telah kadaluarsa, makanan tersebut secara teknis masih aman untuk dimakan. Tapi tentunya cara terbaik adalah untuk tidak memakan suatu makanan apabila sudah melewati tanggal kadaluarsa," ujarnya.

Dalam UU Perlindungan Konsumen, No 8/1999 Bab III Pasal 4, hak konsumen harus dapat jaminan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkomsumsi barang. "Dalam sidak ditemukan roti, susu dalam kemasan kaleng, kue camilan yang biasa dikonsumsi untuk anak-anak, rusak dan expired" pungkasnya. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disperindag Situbondo Temukan Mamin Kadaluarsa

Terkini

Close x