Translate

Iklan

Iklan

Menjamurnya Minimarket Di Situbondo Mulai Di Soal

5/10/17, 21:00 WIB Last Updated 2017-05-11T11:24:45Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menjamurnya minimarket di Kota santri Situbondo Jatim, mulai disoal, keberadaannya dinilai mengancam perekonomian rakyat kecil yang berjualan di pasar tradisional.

Menjamurnya mini market berjaringan ini meresahkan, pasalnya tidak hanya di pusat kota, tetapi kini sudah menyusup hingga ke desa-desa. Hampir di setiap kecamatan, sudah berdiri, bahkan  Jaraknya  ada yang berdekatan dengan toko perkampungan dan pasar tradisional.

Meski demikian, anehnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo masih mudah mengeluarkan izin itu. “Revitalisasi pasar tradisional, belum mampu bersaing dengan pasar modern, Untuk itu Pemkab harus segera membatasi keberadaannya”, Kata pengamat Ekonomi Situbondo, Agus Irmawanto, Rabo (10/5).

Pemkab harus memperketat perizinan dan membatasi jarak minimal dengan pasa tradisional dan toko perkampungan. Jika ini tidak segera dibatasi, kami khawatir akan semakin tak terkendali, ujung-ujungnya toko rakyat (Kelontong; red) atau pasar tradisional yang akan jadi korbannya,” Harapnya.

Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) membatasi jumlah perizinan minimarket, di suatu wilayah yang merujuk pada regulasi yang ada. “Moratorium minimarket tidak ada kata terlambat, jika masalahnya regulasi, maka Peraturan Daerah (Perda) harus segera dimaksimalkan”, pungkasnya. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menjamurnya Minimarket Di Situbondo Mulai Di Soal

Terkini

Close x