
“Saya
membuka pendaftaran sesuai pagu, sesuai Juknis dan sesuai Permen No.17 tahun
2017, sebanyak 28 siswa perkelas. Jadi saya terima Dua Rombel (Rombongan
belajar) sebanyak 56 anak, sesuai usia
dan Zona
”
Ungkap Kasek SDN Ajung 01 Wawuk Indayati,
Spd, Mpd kepada sejumlah media Senin
(31/07)
Kemudian
tanggal 7 Juli dirapatkan untuk pembertahuan terbit Surat Edaran (SE) No.3, bahwa
9 Kecamatan boleh menerima Pagu sebanyak 32 anak perkelas. "Kami
menginginkan tetap mengikuti Juknis yaitu Permen No.17 tahun 2017 sebanyak 28
Siswa”, Jelasnya
Tapi
karena melihat dilapangan pendaftar yang banyak, dan kami ingin tidak seperti
itu akhirnya kami mengikuti SE karena waktu itu ada yang menyampaikan "Sampean
terima 28 nanti ada wali murid yang tahu tentang Surat Edaran itu, apakah
sampaen gak di demo" cerita indah.
Akhirnya
saya berubah menjadi 32 anak, waktu itu dari 8 siswa memang daftar tidak
diterima di SDN Ajung 01, setelah itu akhirnya pengumuman tanggal 10 juli hari
senin kami mengumumkan bahwa penerimaan ini sesuai Surat Edaran, tapi tidak
menutup kemungkinan kami harus berubah lagi ke Permen itu.
"Jadi
bapak ibu yang diterima dan tidak diterima disini mohon keiklasannya, karena
sementara ini kejelasan BPDP seharusnya 28, dan saya sampaikan pada waktu Senin
(10/07) sebelum pengumuman saya keluarkan" katanya.
Berjalan
Seminggu kami rapat di UPT Sabutu (22/07) bahwa SE itu sebuah kebijakan, kita
berharap kemungkinan kembali ke Permen 28 siswa itu. "Akhirnya Senin rapat dewan guru, bahwa
kita harus memanggil Kedelapan Siswa itu untuk bermusyawarah bagaimana solusi
terbaik" jelasnya.
Menurutnya,
Disepakatilah Jumat (28/07) pukul 07.30 wib kami memanggil secara resmi wali
murid dari Delapan siswa itu, dan disitu juga saya sampaikan hasil rapat
terhadap 8 wali murid, nah pada saat itu sampaikan peristiwa urutan-urutannya
sampai anak beliau diterima disini.
"Kami
bermusyawarah bagaimana solusinya terbaik, pihak sekolah tidak memberi solusi
mengeluarkan anak dan untuk memindahkan juga tidak, tetapi kami menginginkan
mereka ada disini sebagai siswa Titipan sampai ada kejelasan saya bagaimana
melangkah selanjutnya"tuturnya.
Wali
murid menyampaikan dititipkan saja, “Kalau hanya titip secara lisan saya
takutnya bila ada uneg-uneg datang ke saya bagaimana enaknya sambil nunggu
kejelasan, saya sampaikan secara dinas ke dinas Kabupaten melaui UPT, tapi
jangan sampai diluar berbicara lain disini lain”. Lanjutnya.