
Kami akan berupaya
memberikan bantuan yang diperlukan atas kasus yang menimpa warga Desa Nogosari
Kecamatan Rambipuji yang beberapa waktu lalu yang dipulangkan ke keluarganya. Demikian
dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Bambang Edi
Santoso. Kamis, (20/7)
Selain itu
pihaknya akan menelusuri kasus tersebut, dan melaporkan ke Dinas Transmigrasi
Pemprov Jawa Timur, Kementrian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta. “Secepatnya akan kami informasikan,” jelasnya.
Menurut Bambang
pihaknya sebenarnya sudah berupaya memberikan sosialisasi terkait permasalahan
ketenagakerjaan di luar negeri. “Kami sudah berupaya memberikan sosialisasi
kepada masyarakat baik melalui Kecamatan, Desa maupun Kelurahan terkait Tenaga
Kerja Indonesia,” katanya.
Untuk itu Bambang
berharap apabila masyarakat yang akan bekerja di luar negeri untuk melengkapi persyaratan yang
diperlukan dengan memberikan keterangan yang benar dan jujur agar menghindari
permasalahan hukum dikemudian hari. (midd)