
Untuk mewujudkan
keinginan tersebut Selasa (26/7) dilakukan
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Antara bupati Jember Faida dan Sekretaris
Jenderal Mahkaman Konstitusi (MK) Prof Dr Guntur Hamzah. di Pendopo
Bupati Wahyawibawagraha kabupaten Jember.
Ide pembangunan wisata
edukasi berupa museum digital ini dilatarbelakangi pandangan bahwa Pancasila
sebagai dasar negara dan konstitusi perlu untuk diketahui, dipahami dan
diimplementasikan dari waktu ke waktu dan generasi ke generasi dengan metode
yang mudah dipahami dan menarik minat generasi muda.
“Terinspirasi dari MK
yang telah mempunyai museum digital yaitu Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon)
maka Pemkab Jember bermaksud mendirikan hal serupa yang akan dilengkapi dengan
muatan lokal yaitu sejarah perkembangan kabupaten Jember dari waktu ke
waktu”. Katanya.