Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Ringkus 6 Pengedar Narkoba Senilai 50 Juta

7/27/17, 20:19 WIB Last Updated 2017-07-29T10:34:30Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kurang seminggu, Polres Jember ungkap 5 kasus penyalahgunakan Narkoba senilai Lebih dari Rp 50 Juta dengan 6 orang tersangka, satu diantaranya seorang wanita.

Maing-masing Nurahmmad, warga Bangsalsari dan Yoga Wiranata, Warga Sumbersari. Barang bukti 14 klip plastik dan 5 klip plastik tembakau gorilla. Sedang Rinaldy Brahmantya, dan Hendra, Warga Sumbersari. Muhammad Ainul Yakin Warga Kaliwates, Venti Risqinasari warga Patrang, pengedar Tryhexiphenydhil.

Keenam tersangka, anggota jaringan pengedar Narkoba, kelompok berbeda. “Shabu- seberat  11,63 gram senilai Rp 30 juta. Tembakau gorilaz seberat 2,3 gram dan 31.570 butir obat keras berbahaya jenis Tryhexiphenydhil kita amankan”. Ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH

Para tersangka, masing-masing memiliki jaringan pembeli sendiri. Yang paling banyak berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sedangkan untuk asal barang bukti, didapat dari luar kota. Untuk shabu-shabu didapat dari Pulau Madura, Tembakau Gorilaz dari Surabaya sedangkan Tryhexiphenydhil dari Malang.

Untuk menutup celah masuknya narkoba dari luar daerah, Polres Jember akan memperketat pengamanan didaerah perbatasan, “Kami akan memperketat masuknya Narkoba tersebut mulai dari terminal, stasiun dan juga bandara”. Tegasnya.

Dua tsk terancam pasal 114 ayat (2) subs pasal Ayat (2) UU no 35 Th 2009 tentang Narkoba, Permenkes no 2 Th 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, Pidana Penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda 20 Milyar.

Sedangkan empat tsk Mengedarkan / Menjual sediaan Farmasi Obat keras dan berbahaya (Okerbaya) tanpa disertai resep dokter dan ijin edar, melanggar pasal 196 dan 197 UU no 36 Th 2009 Tentang Kesehatan, pidana penjara maksimal 15 tahun denda 1.5 Milyar. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Ringkus 6 Pengedar Narkoba Senilai 50 Juta

Terkini

Close x