Translate

Iklan

Iklan

Lima Debt Collector Sita Mobil Secara Paksa Di Jember

8/06/17, 16:12 WIB Last Updated 2017-08-07T12:19:45Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lagi-lagi Debt Collector berulah,  kali ini menimpa, pemilik mobil Grand Livina, 2014, Tanjung Suharto (45) yang dihadang 5 orang yang tidak dikenal, di depan Roxy Mall Jember.

Penghadangan mobil warna Abu-abu metalik, No. Pol. P 377 DH, menurut warga Cerme, Bondowoso, terjadi pada 17 Juni 2017 lalu, usai nyervis di dealer Nissan Jember, Iacuriga pihak Nissan menginformasikan kepada PT Indomobil Finance bahwa mobil yang dicari sedang service. 

"Usai nyervis saya menuju ke mall roxi Jember, namun secara tiba-tiba di depan mall  roxi, dihadang 5 orang yang tidak saya kenal, dan ingin menyita mobil saya, mereka mengaku petugas dari Indomobil Finance, mereka mengatakan bahwa mobilnya telah menunggak 8 bulan." Keluh Tanjung Minggu, (6/8)

Padahal menurutnya, sebenarnya bukan 8 bulan tapi hanya 4 bulan, kemudian saya dipaksa ajak ke Kantor Indomobil Finance, sempainya saya diminta melunasi tunggakan, karena tidak bisa melunasi mobil disita dan pulang dinaikkan taxi ke Bondowoso.

"Mobil dengan uang muka 80 Juta angsuran selama 60 bulan per bulan Rp 3.730.000 dan sudah 34 angsuran tinggal 26 Cicilan ini, dari pihak Indomobil Finance meminta untuk dilunasi dengan perhitungan bunga/denda 36 juta bahkan biaya penarikan 15 juta juga dibebankan." jelasnya

Presiden Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN), Zainur Rofiq mengatakan bahwa hal tersebut sudah menyimpang dari undang-undang perlindungan konsumen, sebab yang berhak menarik kendaraan tersebut adalah Pengadilan.

“Seharusnya eksekutor Pengadilan, berdasarkan penetapan, kemudian memerintahkan panitra sekaligus eksekutor, bila musyawarah tidak bisa tidak ada sepakat, pihaknya akan menempuh jalur hukum, jika PT. Indomobil Finance Jember.

Sementara saat sejumlah wartawan menunggu sekitar 30 menit ingin mengklarifikasi persosalan tersebut ke pihak Indomobil Finance, ndah sebagai kasir menerangkan bahwa Pimpinannya Anang enggan memberikan komentar dengan alasan ada kesibukan. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Debt Collector Sita Mobil Secara Paksa Di Jember

Terkini

Close x