
Akibat perbuatan
tidak berperikemanusiaan Koko Agung Prastya, (42) dan Galang Priyono, (19 ), warga
Dusun krajan B Desa Wonorejo Kencong, ketiga Anak Naas berinisial WS (11), AWD
(12), dan ARP (13) ini, warga Dusun Krajan A, harus dilarikan ke Puskesmas,
dikarenakan Luka parah di bagian kepala dan tangan.
Menurut
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, berdasarkan pengakuan ketiganya,
kasus ini bermula Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu tiga korban
melihat burung merpati diareal rumah Pelaku, milik Koko Agung dari Luar Pagar
Rumah.
“Tiba-tiba
Koko Agung Prastya bersama putranya Galang Priyono, (19 ) langsung keluar rumah
dan datang menghampirinya, tanpa basa basi bapak dan anak ini memukuli
ketiganya pada bagian muka kepala dan tangan dengan menggunakan bambu” Kata
Kusworo, Senin (14/8) siang.
Tidak
cukup disitu, korban juga diikat untuk dibawa masuk rumah, dan kembali dipukul popor
senapan angin hingga tidak sadarkan diri. "Karena tak merasa hendak
mencuri, saat itu, ketiga anak ini meski melihat pelaku keluar dari Rumahnya
dan menghampiri Ketiganya, mereka tak berusaha lari, " Ungkapnya.
Masih
Lanjut Kusworo, Beruntung, perbuatan tidak berperikemanusiaan ini diketahui warga,
yang langsung melaporkan kepada Kepala Desa Wonorejo, Selanjutnya dibantu
sejumlah warga para korban diambil dari rumah tersangka untuk dibawa ke
Puskesmas Wonorejo.