
Penganiayaan
dilakukan Erik Adi Suyono (35) pada Sabtu dinihari (2/9) sekitar pukul 02.00
WIB bertempat di halaman belakang Hotel Nusantara, Gambiran, Kabupaten
Banyuwangi. Akibat penganiayaan, korban Denok mengalami luka memar bengkak
dibagian kelopak mata sebelah kanannya.
"Rasanya
sakit sekali sampai sekarang Pak. Jelas saya tidak terima, jadi saya mohon
keadilan," ucapnya kepada petugas Polsek Gambiran, Aiptu. Dyan Mustika
Ervianto, yang menerima laporannya, Rabu (6/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Wanita
berputri cewek 5 hahun ini, sejak beberapa bulan dilanda prahara. “Bukan
berarti bisa seenaknya main tempeleng, Saya hanya berharap keadilan Pak. Apakah
boleh seorang suami main tempeleng," lontar Denok sembari menunjukkan
bekas lukanya kepada media ini, Minggu (10/9).
Pasca
penganiayaan, korban yang menikah selama kurang lebih 6 tahun itu, kini pulang
ke rumah orang tuanya di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.
Sebelumnya, pasutri tersebut tinggal dirumah suaminya di Dusun Kaliputih, Desa
Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.