Translate

Iklan

Iklan

Izin Tambang Watu lungguh Situbondo Dipertanyakan

9/04/17, 17:40 WIB Last Updated 2017-09-04T11:47:34Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Surat ijin Penguasaha tambang Watu lungguh, Desa Kotakan, Situbondo, dari Pelayanan Perizinan Terpadu (UPT P2T) Provinsi Jawa Timur diragukan keasliannya.

Pasalnya saat diminta keaslian surat ijinnya, , sang pengusaha tambang tersebut mangkir, hal ini menguatkan kecurigaan tersebut, oleh karena itu  Kepala Satpol PP Masyhari, Senin (4/9), berharaap secepatnya  pemilik tambang tersebut  menyerahkan ijinnya ke Kantor Satpol PP.

Menurut Masyahari , bila pengusaha tambang itu mengantongi  ijin resmi, tidak akan bertele.  “Karena Saat dihubungi melalui telpon pihak penambang  mengaku akan menyerahkan secepatnya, namun  hingga sekarang masih nihil” Ujar Masyhari.

Kepala Bidang Pendataan DPPKAD Pemkab Situbondo, Lutfi Zakariya, mengaku belum menerima laporan Provinsi. Terkait asismen  tanggungan  pembayaran pajak,  bagi  setiap P2T untuk mengeluarkan ijin pertambangan, pihak DPPKAD harusnya mendapatkan surat tembusan Pemprov Jatim.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP dan Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, beberapa waktu lalu pernah melakukan sidak ke lokasi tambang Watu Longgo di Desa kotakan itu,  untuk memastikan Ijin pertambangan, namun hingga kini belum diserahkan. (Edo/im)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Izin Tambang Watu lungguh Situbondo Dipertanyakan

Terkini

Close x