
Pasalnya Warek III bidang
kemahasiswaan dan kerjasama, Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Dr. H. Sukarno,
Msi, dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan amanahnya, jauh dari kebenaran
hukum, selalu mementingkan kepentingan individu dari pada masalah mahasiswanya.
Kesalahan secara jelas
dilakukan oleh Warek III, menurutnya pemfakuman BEM-I yang berdampak konflik,
hingga pengrusakan fasilitas umum (Kampus). “jika ada problem ketertiban,
kenyamanan dan keamanan mahasiswa, Warek seharusnya sigap dan tegas”, teriak koordinator
Aksi M Fiki Syamsul Arifin. .
Nyatanya Menurut Fiki, konflik
dibiarkan berlarut-larut sampai 12 hari. "Saat aksi pertama juga ada aksi
pemukulan dan pengeroyokan yang mengatasnamakan gerakan aksi mahasiswa, untuk
itu kami meminta aksi anarkisme, secepatnya diselesaikan dan ditindak sesuai
kode etik mahasiswa " Katanya .