
Operasi kendaraan bermotor
(Ranmor). yang dilaksanakan Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Banyuwangi selain
sebagai upaya menertibkan pengendara yang nelakukan pelanggaran, operasi
dimaksud sebagai antisipasi kecelakaan lalulintas.
Selama satu jam, operasi yang
dimulai sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, sejumlah petugas menurutnya berhasil
menindak para sebanyak 36 pelanggar. Semua pelanggar langsung dikenakan
e-Tilang.
Operasi ini lebih
menggugah kesadaran masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. "Jika
pengendara nau tertib, Insya Alloh akan lebih terjaga keamanan dan
keselamatannya," ungkap Kanit Laka Lantas, Iptu. Budi Hermawan yang
sebelumnya pernah menduduki jabatan Kasi Propam ini.
Perwira dengan dua balok
emas dipundak ini juga memberikan wawasan supaya mengontrol kelaikan
kendaraannya dan kelengkapan surat-surat "Supaya saat mengemudi
kendaraannya merasa tenang dan tidak was-was. Sehingga potensi kecelakaan pun
bisa diminimalisir," pungkasnya. (kim)