
Hal itu setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Banyuwangi terus melakukan sosialisasai kepada para pedagang. Saat ini
rencana tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Republik Indonesia (RI).
Pembangunan sisi selatan seluas 10.550 m2, pendanaannya
diajukan melalui APBN. sedangkan sisi utara seluas 7.510 m2, dari APBD. “Jika
pengajuan disetujui, secara otomatis dana APBD akan dikucurkan,” Papar Kasi
Pembinaan di Disperindag, Suhernaji, Senin (11/9).
Pengajuan ini, kata Suhernaji, rencananya akan didesain
dengan konsep tiga lantai. Pasar sisi utara dan selatan akan digabungkan
menjadi satu. Sementara dibawahnya ada lorong jalan rayanya. Namun untuk
persetujuan desain gambar itu, mutlak menjadi kewenangan pihak Kemendag.