
Melalui salah-satu
Penasihat Hukum (PH)-nya, R. Bomba Sugiarto, SH,MH, bahwa kliennya sehat. Kepergiannya
selama beberapa hari karena sedang ngurusi usahanya. "Belakangan ini dia benar- benar sibuk, "
paparnya melalui sambungan selulernya, tanpa menyebutkan dimana Yunus berada. Rabu
(20/9)
Pada prinsipnya, kliennya
tidak akan melarikan diri, dan akan menghadapi proses hukum laporkan LBH PCNU Banyuwangi, atas pernyataannya
yang menilai para oknum kiai NU terima aliran
dana dari Investor Tambang Emas sejak
dipegang PT IMN "Kamipun siap dengan
bukti-buktinya," lontar pengacara muda itu.
Pihaknya juga siap duduk
bersama, jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan, "Tabayyun, kenapa tidak,
semua itu bisa terjadi. Kira-kira mana yang terbaiklah, namun jika tidak bisa, kliennya
juga tidak akan mundur, Jangankan proses hukum di dunia, sampai di akherat-pun
akan siap”, Tegasnya.
Bomba meminta, lantaran perkara
ini sudah ditangani penegak hukum, maka kepada orang -orang yang punya
kepentingan dengan masalah ini jangan melakukan intervensi. "Karena polisi
itu bukan Banom manapun, maka langkah terbaik tempuhlah dengan upaya hukum yang
terbaik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya
bahwa hilangnya Pengurus Pagar Nusa ini membuat keluarganya waswas, bahkan sejumlah
teman seperjuangannya khawatir, pasalnya aktivis yang bersetru dengan NU ini, diburu
Ansor dan Banser, namun dibantah Banom
NU ini. Diburu maksudnya mau klarifikasi bukan diculik. (kim)