Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tertangkapnya dua pelaku eksploitasi anak mendapat
respons positif Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM)
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Selama ini BUMN mempunyai kewajiban
mengalokasikan 3 persen laba perusahaan nya untuk memberikan Corporated Social
Responsibility (CSR) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) untuk
masyarakat dan lingkungan sekitar," beber ," tegas aktivis asal
Kelurahan Penganjuran ini. (kim)
Pasalnya warung panjang di
warung Panjang Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro tersebut dijadikan tempat pelacuran (prostitusi)
berkedok warung kopi/cafe yang menjual miras. Selain lokasi tersebut bertempat
dilahan milik PT KAI, ternyata selama ini disalahgunakan sebagai prostitusi
terselubung.
Untuk itu, Helmi Rosyadi
mendesak Pemerintah Desa Ketapang, Camat Kalipuro, Satpol PP & Polres
Banyuwangi agar menutup usaha ilegal tersebut. "Warung atau cafe yang
menjual miras dan menyediakan wanita berpakaian minim untuk menemani tamu
tersebut tidak berijin," Tegasnya.
Selain itu, Hilmi meminta BUMN
seperti PT. Pelindo, PT. Pusri, PT. KAI, PT. Pertamina, PT. Semen Gresik, PT.
ASDP untuk peduli kepada masyarakat. Apabila tidak berani menutup, ia menduga dibekingi
aparat. mengingat tempat tersebut persis berada didepan Kantor KP3.