Translate

Iklan

Iklan

Satpol PP Banyuwangi Tangkap Pasangan Mesum

11/14/17, 18:47 WIB Last Updated 2017-11-14T15:36:23Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Banyuwangi Selasa (14/11/17) siang tangkap Pasangan bukan suami istri (Pabusutri) dan seorang pria di rumah kost.

Masing-masing mereka, Wangga Renas Prayuda (30), Dusun Sumbersuko RT 01 RW 06 Desa Kesilir, Siliragung dan Reza Kamilia (30), warga JL. Airlangga RT 01 RW 02 Kelurahan Kebalenan, serta Rizky Dwi Utomo (30), asal Dusun Tambakrejo Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.

Penangkapan, ketiga orang tersebut, menurut Kasatpol PP Kabupaten Banyuwangi, Edy Supriyono, SH melalui Kabid Penegakan Perda,  Joko Sugeng R, SH,M.Hum, ketika berada didalam kamar kos Rintaka, depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) JL. Jaksa Agung Suprapto.

"Wangga Renas Prayuda dan Reza Kamilia ini kita garuk didalam kamar kost sedang berduaan pada saat bobok ciang (Boci). Sedangkan Rizky Dwi Utomo sendirian didalam kamar. Ketiganya tidak mengantongi KTP," ungkapnya.

Kata Joko Sugeng, penertiban rumah kost akan terus dia intensifkan sebagaimana Perda dan tidak disalahgunakan.  "Sesuai program Bupati Anas, seiring dengan perkembangan pariwisata, harus dibarengi dengan penertiban rumah kost, mengingat bukanlah rumah singgah atau home stay," paparnya.

Joko Sugeng menghimbau jika bepergian tidak lupa  membawa identitas diri atau KTP.  "Ketentuan ini sebagaimana amanat Perda 9 tahun 2017 tentang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pasal 65 (1) dan (5). jika tidak, maja bisa dikenakan sanksi," tegasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Banyuwangi Tangkap Pasangan Mesum

Terkini

Close x