Translate

Iklan

Iklan

DPMD Pemkab Jember Minta Desa Selesaikan Proyek Desa

12/22/17, 17:26 WIB Last Updated 2017-12-22T10:29:52Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Pemkab Jember, tekankan Desa menyelesaikan seluruh proyek paling lambat tanggal 31 desember 2017.

Hal diungkapkan saat tim dari DPMD Pemerintah Kabupaten (Jember) dan pendamping desa kecamatan Rambipuji berkunjung di beberapa lokasi proyek pembangunan infrastruktur ke beberapa desa di kecamtan RambipujiJumat (22/17) waktu setempat.

"Sebab pada akhir bulan Desember tahun 2017 ini sudah tutup anggaran, sehingga semua anggaran dapat terserap semua," ujar Kabid pengelolaan keuangan DPMD kabupaten Jember, Adi Wijaya adi saat memberikan penjelasan terhadap pelaksana dan pemerintah desa setempat.

Apabila tidak dapat menyelesaikan, akan diselesaikan pada tahun berikutnya, keuangan yang tidak dapat terserap harus di kembalikan ke rekening desa, "jika proyek masih ada yang belum terlaksana, maka sisa dari anggaran tersebut disilpakan dan di alokasikan pada tahun berikutnya," Jelasnya.

Proyek bisa dilanjutkan, setelah desa melakukan musyawarah desa dan di masukkan kedalam APBdes 2018 pada pos rekening silpa. Dalam berita acara disebutkan berbagai kendala dan hambatan yang terjadi, seperti situasi cuaca maupun ketersediaan material.

"Kita ketahui cuaca saat ini musim hujan dan ketersediaan bahan material di Jember juga kurang, hal itu juga yang menyebabkan kegiatan pembangunan di desa terjadi hambatan, di luar itu anggaran di tahap ll ini cair sudah hampir akhir tahun berjalan, " jelasnya. (eros/mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPMD Pemkab Jember Minta Desa Selesaikan Proyek Desa

Terkini

Close x