Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemdes Pecoro salah satu dari delapan desa di Kecamatan Rambipuji, Jember, yang merasakan manfaad dari DD, kali ini dimanfaatkan
untuk infrastruktur desa, proyek Paving
dan Jembatan.
Kini,
masyarakat tak perlu lagi memanggul hasil panennya ratusan meter untuk dapat
diangkut untuk bisa dijual ke pasar. Mereka sudah dapat menggunaan transportasi
roda empat semacam pick up dan kendaraan lainnya hingga sampai ke pemukiman
warga. Tegasnya. (eros/mam)
Penggunaan
anggaran Dana Desa yang diperoleh sebesar Rp. 856.147.139 salah satunya digunakan untuk pembangunan jalan paving dan jembatan di
Dusun Kandangan yang menghubungkan akses pertanian dan pemukiman warga ini dimaksudkan
untuk meningkatkan taraf
ekonomi masyarakat.
Menurut
Kepala Desa (Kades) Pecoro, bahwa sesuai dengan amanat
Permendes No. 4 Tahun 2016 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
(perubahan atas Permendes No. 22 Tahun 2016), anggaran itu digunakan untuk infrastruktur desa, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dari
anggaran itu digunakan di 12 titik lokasi, untuk bidang
pemberdayaan masyarakat sebesar Rp. 28.600.000, termasuk di dalamnya penyertaan
modal untuk pendirian Badan Usha Milik Desa (BUMDesa)," Jelas Kepala desa Pecoro, Musthofa, saat ditemui di Kantornya, Sabtu (2/12/2017).
Untuk
Jembatan sepanjang 30 m dan lebar 1,70 m menghabiskan anggaran
Rp. 176.000 000. “Pembangunan tersebut dibangun atas inisiasi
serta partisipasi masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan desa
(RPJMDes, RKP, dan APBdes) melalui musyawarah desa," imbuhnya.
Jembatan
penyeberangan tidak sampai 2
meter yang sebelumnya beralaskan gedek ini, hasil swadaya dan gotong-royong masyarakat, ini hanya dapat dilalui pejalan kaki. “Bersepeda
pun harus hati-hati karena tak ada jerjak pengaman pada tiap tepi jembatan yang
mencapai ketinggian 3 meter dari permukaan sungai,". Lanjutnya.
Tidak jauh dari
jembatan itu, sekitar kurang lebih 100 meter ke arah barat terdapat perumahan
warga. Oleh karena itu, jalan dan jembatan tersebut tidak hanya digunakan
sebagai akses lahan pertanian melainkan juga sebagai akses masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apabila
masyarakat ingin membangun rumah, mereka harus memanggul atau membawa bahan
material melewati jalan setapak hingga sampai ke pemukiman. Atau apabila sudah
musim panen tiba, mereka juga harus memanggul atau membawanya hingga ke tepi
jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Begitu seterusnya.