Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jember, targetkan ratusan ribu Kartu Identitas Anak (KIA) tuntas 3 bulan
kedepan.
Fungsi
KIA mempermudah dan mempercepat mendapatkan
akses-akses pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun sosial lainnya, untuk itu anak-anak
berusia di bawah 17 tahun harus memiliki," Demikian kata Bupati Jember, dr
Hj Faida, MMR, usai melaunching KIA di Aula PB Sudirman, Jumat (22/12/2017)
siang.
KIA
juga bisa melindungi perdagangan anak dan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terlayani
hak-hak kependudukannya, karena untuk bisa mendapatkan KIA harus punya Kartu
Keluarga (KK) dulu. "Maka semua keluarga, yang bertanggungjawab dan sayang
anak-anaknya wajib untuk memenuhi KIA," terangnya.
Pelayanan ini, bisa diperoleh di sekolah, Posyandu, rumah sakit melalui pelayanan Tim Rujukan Sosial (TRS) atau kolektif kelompok-kelompok Muslimat, Fatayat, maupun Aisyah. Dispenduk, akan mendatangi tempat-tempat kolektif tersebut. "Kita targetkan tiga bulan mendatang, seluruh anak sudah punya KIA," tandasnya.
Menurut Plt Kepala Dispendukcapil, Sri Wahyuniati tujuan KIA ini untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Pelayanan ini, bisa diperoleh di sekolah, Posyandu, rumah sakit melalui pelayanan Tim Rujukan Sosial (TRS) atau kolektif kelompok-kelompok Muslimat, Fatayat, maupun Aisyah. Dispenduk, akan mendatangi tempat-tempat kolektif tersebut. "Kita targetkan tiga bulan mendatang, seluruh anak sudah punya KIA," tandasnya.
Menurut Plt Kepala Dispendukcapil, Sri Wahyuniati tujuan KIA ini untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.