Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang akhir tahun 2017, Polres Banyuwangi bersama
jajaran Forkopimda Minggu sore (31/12/17) memusnahkan sekitar 7,5 ribu liter
minuman keras ilegal.
Menurut Kapolres
Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman bahwa, apa yang telah dicapainya hingga
penghujung tahun ini berkat upaya dan kerja keras serta kekompakan bersama anggotanya dalam
operasi cipta kondisi Pps Lilin Semeru
2017.
“Apa yang kita lakukan Ini
sebagai upaya meminimalisir angka kriminalitas di Banyuwangi, yakni dengan
menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang tahun baru yang rata-rata tindakan
kriminal diawali dengan meminum minuman keras dikalangan anak muda," papar
mantan Kapolres Trenggalek ini.
Dalam kesempatan yang
sama, Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho ikut
menyatakan, bahwa dalam operasi cipta kondisi tidak hanya Miras, knalpot brong
menjadi sasaran pula. Karena bunyi bising memekakkan telinga bisa dikategorikan
sebagai penyakit masyarakat (Pekat).