Translate

Iklan

Iklan

Polres Banyuwangi Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

12/31/17, 20:41 WIB Last Updated 2017-12-31T14:14:59Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang akhir tahun 2017, Polres Banyuwangi bersama jajaran Forkopimda Minggu sore (31/12/17) memusnahkan sekitar 7,5 ribu liter minuman keras ilegal.

Menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman bahwa, apa yang telah dicapainya hingga penghujung tahun ini berkat upaya dan kerja keras serta  kekompakan bersama anggotanya  dalam  operasi cipta kondisi Pps Lilin Semeru 2017.

“Apa yang kita lakukan Ini sebagai upaya meminimalisir angka kriminalitas di Banyuwangi, yakni dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang tahun baru yang rata-rata tindakan kriminal diawali dengan meminum minuman keras dikalangan anak muda," papar mantan Kapolres Trenggalek ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho ikut menyatakan, bahwa dalam operasi cipta kondisi tidak hanya Miras, knalpot brong menjadi sasaran pula. Karena bunyi bising memekakkan telinga bisa dikategorikan sebagai penyakit masyarakat (Pekat).

“Jadi bukan hanya Miras saja yang di razia, dari jajaran Satlantas juga ikut andil dengan melakukan operasi knalpot brong. Ini masuk dalam Ops Cipta Kondisi dari jajaran satuan lalulintas, hasilnya ada sekitar 78 knalpot brong yang juga ikut kita musnahkan saat ini,” beber mantan Kasatlantas Situbondo ini. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Banyuwangi Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Terkini

Close x