Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Gerebek Judi Domino di Rumah Kosong

12/08/17, 23:56 WIB Last Updated 2017-12-08T17:23:49Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tanggul, Polres Jember Jum'at (8/12/2017) sore gerebek arena judi domino di rumah kosong di Dusun Curahputih Desa Patemon.

Petugas berhasil membekuk tiga orang pelaku yang sedang asyik berjudi, satu diantaranya berhasil meloloskan diri, selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Masing-masing yakni, Hendrik Purwanto (35), Muhammad sholeh ( 55), Ribut (35), sementara satu pelaku yang berhasil meloloskan diri adalah Zaenal Abidin. Kesemuanya adalah warga dusun krajan Desa Pondok dalem kecamatan semboro.

Menurut Kapolsek Tanggul  AKP Bambang. S penggerebekan arena judi domino tersebut berawal dari laporan warga masyarakat yang resah perjudian yang dilakukan para pelaku, mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat perjudian itu.

"Usai mendapat laporan, anggota yang datang ke lokasi,  langsung bergerak melakukan penggerebekan, untuk barang bukti yang kita sita berupa uang tunai sebesar Rp326.000 yang digunakan sebagai uang taruhan dan satu set kartu domino," jelasnya.

Kini ke tiga orang pelaku judi Domino Senggolan yang berhasil diringkus diamankan di Malolsek Tanggul untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," Pungkasnya. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Gerebek Judi Domino di Rumah Kosong

Terkini

Close x