Jember,
MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejatinya perusahan itu bisa
tumbuh karena konsumen orang-orang lokal. Jika perekonomian orang lokal baik,
maka customer akan baik, perusahan pun akan baik juga.
Untuk itu pengusaha harus memperkuat ekonomi orang lokal Jember. Demikian kata Bupati Jember dr Faida, MMR mengajak saat acara makan pagi bersama Bupati dan penyerahan 28 sertifikat
perijinan kepada pengusaha dan lembaga pendidikan di ruang Tamyaloka pendopo
Wahyawibawagraha Senin (29/01/18).
Pemberian sertifikat secara langsung, masih
kata Bupati, karena untuk memastikan sertifikat tersebut diterima
masing-masing. Pasalnya menurutnya, ada
komitmen yang harus dipenuhi oleh perusahaan baru kepada pemerintah. Untuk ini diperlukan
komitmen terhadap produk lokal.
Pertama, harus merekrut tenaga kerja asal
Jember, memiliki kartu kartu kuning, agar tidak terjadi pengambilan tenaga
kerja dari perusahaan baru. Pemerintah pun siap memfasilitasi perekrutan tersebut
”Komitmen berikutnya yakni ramah terhadap difabel. Hal ini juga berlaku bagi
lembaga pendidikan”, harapnya.
Untuk itu menurutnya pelayanan yang baru Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP), terus meningkatkan kualitas pelayanannya, dan kini
berjalan semakin baik. “Perbaikan pun terus dilakukan, salah satunya memberikan
kepastian tanggal masuk dan keluar surat pengajuan perijinan”, lanjutnya.
Salah-satu langka yang diambil demi perbaikan pelayanan diantaranya, ada tim
monitoring secara berkala kepada perusahan yang diberikan ijin sebagai upaya
untuk memastikan komitmen yang telah disepakati bersama. “Apabila komitmen
dilanggar akan dilakukan tindak lanjut”, tegasnya.
Pasalnya banyaknya reklame atau iklan yang tidak memiliki ijin dan
tidak terdata sangat merugikan pemerintah daerah, apalagi ternyata reklame itu
membayar ke oknum, semua elemen harus melawannya. “Lawan penyalahgunaan itu.
Karena itu penghianatan kepada Kabupaten Jember, dan rakyat,” katanya.
Salah satu pengusaha Advertising Jember, Andreas
menyambut baik acara ini, disamping bisa bertemu juga bisa berdialog langsung dengan
Bupati, pengusaha yang akrap disapa Kwang ini juga mengapresiasi komitmen Bupati
yang mengutamakan putra daerah dengan memperkuat ekonomi orang lokal dan produk
lokal.
Meski Dirinya engan menjawab saat ditanya, berapa
lama dan sudah berapa titik permohonan Advertising baik yang perpanjangan maupun
yang baru yang dimasukkan dan yang sudah keluar izinnya?, dirinya hanya menyampaikan bahwa pelayanan di PTSP tahun ini sudah mulai membaik.
“Namun kami tetap berharap agar pelayanan perijinan
Di PTSP ini, semakin lebih baik, agar mempermudah dan mempercepat proses perizinan.
“Dengan cepat keluarnya izin, kami dan para karyawan juga dapat segera berkerja
dan memberikan kontribusi kepada daerah,” Harapnya.
Dari 28 ijin yang diserahkan masing-masing
meliputi delapan jenis ijin. Rinciannya, 6 surat ijin lokasi, 5 surat ijin
pendirian Sekolah Menengah Pertama(SMP), satu Surat Ijin operasional rumah
sakit. Berikutnya tiga ijin pendirian Taman Kanak-kanak (TK), 3 pendirian PAUD,
satu Pendirian Taman Penitipan Anak (TPA).