Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran Reskoba Polres Jember sergap tiga
tersangka pengedar narkotika gol I jenis shabu di pinggir jalan
raya Desa Wringin Agung, Kecamatan. Jombang Kabupaten Jember.
Penangkapan berdasar laporan
polisi nomor : LP/A/28/I/2018/jatim/res jbr. tanggal 27 Januari 2018, tiga
tersangka Moh Taufik (28) Warga Wringin Agung, Kec Jombang, Misnali (41) asal
Desa Karang Bayat, Kec Sumberbaru, dan Abd Halim (41) desa Manggungan, Kec
Sumberbaru.
"Mereka kami
sergap saat transaksi di pinggir jalan setempat Jum'at (27/1) sekira jam
21.30 wib beserta 9 poket narkotika jenis shabu dengan berat kotor
keseluruhan 2,78 gram dan 1 buah serokan plastik, dirampas dari tangan
tersangka sebagai barang bukti." ungkap Kasat Reskoba Polres Jember AKP
Miftahul Huda SH