Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapolres bersama Kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo Selasa (23/1/2018) pukul 11.00 wib tandatangani MOU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah.
Hadir selain Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono SH., S.I.K., M.Sc (Eng) dan Kepala Kantor BPN Situbondo
A. Husni, M.Si, M.H., Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran, staf BPN,
perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab),
perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta anggota
Satreskrim.
Dalam
sambutannya, Kapolres menyampaikan MOU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah
merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi yaitu Reformasi Agraria dalam
rangka perbaikan pelayanan publik dibidang pertanahan sekaligus menindak
lanjuti MOU Kapolda Jatim dengan BPN Kanwil Jatim.
“Dengan terbentuknya satgas ini diharapkan
dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam penanganan masalah yang
berhubungan dengan pertanahan secara professional”ucap
AKBP Sigit.