Translate

Iklan

Iklan

Polres Dan BPN Situbondo MOU Satgas Anti Mafia Tanah

1/23/18, 18:46 WIB Last Updated 2018-01-23T12:27:33Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapolres bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo Selasa (23/1/2018) pukul 11.00 wib tandatangani MOU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah.

Hadir selain Kapolres Situbondo AKBP  Sigit Dany Setiyono SH., S.I.K., M.Sc (Eng) dan Kepala Kantor BPN Situbondo A. Husni, M.Si, M.H., Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran, staf BPN, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta anggota Satreskrim.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan MOU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi yaitu Reformasi Agraria dalam rangka perbaikan pelayanan publik dibidang pertanahan sekaligus menindak lanjuti MOU Kapolda Jatim dengan BPN Kanwil Jatim.

“Dengan terbentuknya satgas ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam penanganan masalah yang berhubungan dengan pertanahan secara professionalucap AKBP Sigit.

Sementara, Kepala BPN Situbondo menyampaikan dengan adanya MOU Polri dan BPN tentang pembetukan Satgas Anti Mafia Tanah diharapkan dapat merespon cepat laporan atau pengaduan masyarakat terkait adanya mafia tanah ataupun permasalahan yang menyangkut pertanahan. (Edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Dan BPN Situbondo MOU Satgas Anti Mafia Tanah

Terkini

Close x