Translate

Iklan

Iklan

Satpol PP Banyuwangi Ciduk 6 Pasangan Mesum Di Kos Kosan

1/26/18, 22:55 WIB Last Updated 2018-01-26T16:20:11Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Banyuwangi Jumat (26/1/18) mengamankan enam pasangan mesum di beberapa kos-kosan Kelurahan Karangrejo dan Kertosari.

Pasangan yang  tepergok dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan pada Razia cipta kondisi Satpol PP yang bekerjasama dengan petugas dari Kecamatan Banyuwangi tersebut yaitu ASTSR (19) warga Kampung Melayu, DDP (25) warga Sobo, AM (20) warga Kecamatan Licin, ANM (18) warga Kalipuro, AM (23) warga Srono,

Kemudian AA (25) warga Giri, NH (19) warga Genteng, AA (21) tidak membawa KTP, ADM (19) warga Songgon, KN (25) warga Benculuk, AG (35) warga Kabat, dan HH (28) warga Muncar. Mereka didata dan diberi pembinaan. Selain itu diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Keenam pasangan itu, kita lakukan pendataan serta pembinaan dan kami panggil orang tuanya. karena diketahui identitasnya juga warga Banyuwangi," tutur Kasatpol PP Banyuwangi, Ir H Edy Supriono melalui Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng, SH, MH.

Razia ini, rencananya dilaksanakan rutin. Target awal adalah tempat kos. "Kali ini di Kelurahan Karangrejo dan Kertosari. Nantinya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat," kata Joko Sugeng lagi. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Banyuwangi Ciduk 6 Pasangan Mesum Di Kos Kosan

Terkini

Close x